Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) meminta penambahan anggaran untuk tahun 2025. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang membidangi hukum di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Diketahui, MA mendapatkan anggaran Rp 12,15 triliun dalam pagu indikatif tahun 2025. Menurut Sekretaris MA Sugiyanto, anggaran tersebut masih belum mencukupi kebutuhan lembaganya tahun depan. “Oleh karena itu, Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun,” kata Sugiyanto dalam rapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Sugiyanto, dana tersebut akan digunakan untuk belanja barang operasional sebesar Rp 99,94 miliar dan baran nonoperasioan Rp 93,5 miliar. Selain itu, ada juga penambahan Rp 2,81 triliun untuk belanja modal.
Dalam rincian yang dijelaskan Sugiyanto, belanja operasional MA untuk 2025 termasuk untuk belanja langganan daya dan jasa seperti listrik, pemeliharaan rumah dinas atau mess, hingga pemeliharaan aset seperti komputer, printer, pendingin ruangan, hingga penghasil daya atau genset.
“Untuk barang non-operasional terdapat kebutuhan anggaran contohnya untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang sekarang sedang berlangsung kegiatannya di Diklat Mahkamah Agung di Megamendung,” ucap Sugiyanto.
Selain itu, Sugiyanto juga mengatakan ada kebutuhan tambahan Rp 2,18 triliun untuk belanja modal. Di antaranya akan digunakan untuk renovasi gedung dan bangunan kantor MA sebesar Rp 1,98 triliun.
Adapun Sekretaris Jenderal KY Arie Sudhar meminta tambahan Rp 116,8 miliar untuk lembaganya untuk tahun 2025. Saat ini, KY mendapatkan pagu indikatif Rp 167,3 miliar.
“Kami mohon dukungan dari bapak ibu pimpinan dan anggota komisi III DPR RI, kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 116,8 miliar," ucap Arie.
Menurut Arie, tambahan tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan. Di antaranya seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.
Selain itu, ada juga kebutuhan penanganan laporan masyarakat, pemantauan persidangan, advokasi represif, investigasi hakim, serta penelusuran jejak calon hakim agung. Arie juga mengungkapkan kebutuhan dana tambahan untuk hal-hal lain seperti restrukturisasi organisasi, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM), hingga pemindahan pegawai dan kebutuhan sarana internal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.