Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis kemarin, 31 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada beberapa poin dari RDP perdana Menteri HAM itu dengan DPR. Mulai dari memperkenalkan diri hingga mengusulkan penambahan pegawai di Kementerian HAM.
Juru parkir
Saat sesi perkenalan dengan Komisi XIII DPR, Pigai memperkenalkan diri sebagai aktivis jalanan yang meniti karier dari bawah. Pigai juga mengklaim namanya sudah dikenal seantero Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nama saya sudah terkenal seantero Republik Indonesia ini, tapi hari ini saya dikenalkan sebagai seorang yang punya misi penegakan HAM, bukan sebagai perusak,” kata Pigai.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih karena disambut baik oleh jajaran pimpinan Komisi XIII. Pigai mengatakan, posisi yang ia raih hari ini bukanlah datang secara tiba-tiba.
Dalam kesempatan perkenalan itu, Pigai mengatakan bahwa dia pernah menjadi juru parkir di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
“Saya sendiri awalnya berasal dari juru parkir, setelah itu jadi honorer dan jadi CPNS. Setelah itu jadi staf, antar-antar surat, lalu dapat jabatan struktural hingga jadi pimpinan Komnas HAM, dan sekarang menteri” ujar Pigai.
Butuh tambahan anggaran
Sebagai Menteri HAM, Pigai berkomitmen memasukkan unsur HAM dalam setiap kebijakan yang dilahirkan melalui keputusan politik. Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, dibutuhkan tambahan anggaran di Kementerian HAM yang saat ini hanya sebesar Rp 67 miliar.
“Usulan saya ditanggapi secara positif oleh pimpinan, tidak ada kritikan dan saya langsung diajak bicara," ujarnya. "Ini adalah bentuk penghargaan bagi kami."
Terkait usulan untuk menambah anggaran Kementerian HAM tersebut, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan akan mengkaji kesanggupan keuangan negara. Andreas mengatakan, saat ini ada kebutuhan lainnya yang juga mendesak, salah satunya pembayaran utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025.
“Tergantung kondisi keuangan negara karena masih banyak hal-hal lain juga untuk pengeluaran negara, bayar utang, makan bergizi gratis, masih banyak hal lain yang perlu menjadi perhatian,” kata Andreas.
Tak punya program 100 hari kerja
Dalam kesempatan itu, Pigai mengatakan, kementeriannya tidak memiliki program 100 hari kerja.
"Kami tidak punya program 100 hari kerja. Kami punya program emergency condition untuk membangun rakyat, bangsa dan negara. Kami fokus selama lima tahun kalau kami dipertahankan," kata Pigai.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian yang dipimpinnya berkomitmen memastikan setiap kebijakan memiliki perspektif HAM. Dia juga berjanji untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan tidak melanggar HAM dan merugikan kelompok marjinal.
"Kebijakan-kebijakan HAM harus sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan," ujarnya.
Kendati demikian, Pigai mengatakan dalam 100 hari pertama menjabat sebagai Menteri HAM, dia akan fokus pada penataan organisasi dan sistem di Kementerian HAM. Dia mengatakan nantinya akan merumuskan program-program lembaganya secara detail ketika struktur kelembagaan Kementerian HAM sudah beroperasi dengan baik.
"Program 100 hari adalah tatalaksana, revitalisasi organisasi, tata laksana dan pembangunan organisasi dan pengisian staf. Saya rasa ini akan selesai dalam tujuh hari saja," katanya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini mengklaim dalam rapat pertama di internal kementerian dia sudah menyusun rancangan awal struktur organisasi Kementerian HAM. Dia mengatakan, saat ini proses penyusunan struktur tersebut dalam proses finalisasi.
"Saya sudah memimpin rapat, langsung bikin rancangan Kementerian HAM, langsung saya susun," ujarnya.
Usulan tambah pegawai
Pigai juga meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Dia menyampaikan usulan tersebut saat RDP bersama Komisi XIII DPR.
"Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf," kata Pigai.
Pigai mengatakan, tambahan staf tersebut harus dibarengi dengan penambahan anggaran untuk belanja pegawai. Saat ini, kata dia, dengan jumlah pegawai sebanyak 188 orang dibutuhkan Rp 14 miliar untuk gaji pegawai.
“Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan," katanya.
Pigai mengatakan, tambahan pegawai itu bertujuan menyasar kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan hitungannya, akan ada 80 ribu kelompok yang menjadi target kebijakan Kementerian HAM.
Menurut dia, program Kementerian HAM nanti langsung menyentuh ke level individu. Untuk itu, katanya, dia berencana membentuk 1.700 tim.
“Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,” katanya. Pigai sendiri dalam paparannya tidak menjelaskan program tersebut secara konkret.
Usai RDP bersama Komisi XIII, Pigai enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan gedung DPR. Sejumlah pertanyaan awak media yang dilontarkan kepadanya hanya direspons dengan lambaian tangan.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, Kementerian HAM bisa memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada terlebih dahulu untuk merespons permintaan Pigai.
“Terkait dengan restrukturisasi itu, sementara mereka masih bisa, bukan masih bisa, harus melakukan pemberdayaan, penggunaan source (sumber daya) yang ada. Itu spirit yang kami tegaskan tadi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan, untuk kantor wilayah, juga bisa menggunakan yang ada terlebih dahulu dengan menambahkan plang nama Kementerian HAM.
“Ya, di sana lah butuh Komisi XIII sebagai mitra kerja yang saling mengingatkan dan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu,” ujarnya.
Willy menuturkan, Komisi XIII juga siap memberikan arahan ataupun masukan kepada Kementerian HAM yang merupakan kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Willy mengatakan, usulan Pigai tersebut perlu dikaji lebih dalam. Dia mengatakan juga belum melihat struktur organisasi Kementerian HAM secara utuh.
“Yang disampaikan masih sangat generik dan belum fokus, tapi yang jelas saat ini harus diperjelas dulu apa tugas dan fungsi Kementerian HAM agar nantinya tidak disamakan dengan Komnas HAM," kata Willy.
Politikus Nasdem itu mengatakan, Kementerian HAM nantinya akan berfokus pada fungsi koordinasi antarlembaga dan kementerian. Tujuannya, kata dia, agar kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM.
“Bagaimana HAM sebagai sebuah spirit dalam mengelola pemerintahan dan menjalankan pemerintahan. HAM menjadi perspektif dalam menjalankan negara sesuai yang ada pada visi misi presiden,” tuturnya.
Pilihan Editor: Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula