Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Ratusan Perusahaan Dianggap Jadi Penyebab Penggundulan Hutan Papua

Salah satu penyumbang deforestasi di Papua adalah perusahaan Korindo Group.

17 Februari 2021 | 00.00 WIB

Konsesi milik Korindo Group yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat adat di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. Dok Yayasan Pusaka
Perbesar
Konsesi milik Korindo Group yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat adat di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. Dok Yayasan Pusaka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Luas deforestasi di Papua dan Papua Barat setara dengan luas Pulau Bali.

  • Sebanyak 161 perusahaan menjadi penyumbang penggundulan hutan di Papua dan Papua Barat.

  • Salah satu penyumbang deforestasi di Papua adalah perusahaan Korindo Group.

JAKARTA – Bosco Duga, 45 tahun, masih ingat ketika papan petunjuk tanah milik keluarganya di Dusun Kali Kao, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua, tak berdiri lagi di tempatnya pada pertengahan Oktober lalu. Ketika itu, ia mendapati papan penanda kepemilikan tanah itu tiba-tiba sudah rusak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus