Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan praktik judi, baik secara langsung maupun judi online, dapat memiskinkan masyarakat. Karena itu, dia menganggap kelompok ini berada di bawah tanggung jawab kementeriannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Muhadjir menyatakan telah melakukan banyak advokasi bagi korban judi online, termasuk memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial atau bansos.
Pernyataan Muhadjir itu mendapat respons baik yang setuju maupun yang menentang dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI hingga selebritas.
1. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka: Data DTKS Ada Parameter Pengukurnya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak bisa serta merta mendapatkan bansos dari pemerintah. Diah menyebutkan korban judi daring yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam DTKS.
"Artinya, data DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bansos yang dikelola Kementerian Sosial.
"Silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," ujarnya.
Diah pun menilai dibandingkan memberi bansos, hal yang lebih penting untuk dilakukan terkait judi online adalah langkah mengatasinya.
"Karena orang ada yang ketipu, ya, banyak kalau bicara kriminal. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya," kata dia.
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Tidak Ada dalam Anggaran Sekarang
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran maupun rencana anggaran pemerintah.
"Judi online enggak ada dalam anggaran yang sekarang," ujarnya setelah menjalankan salat Idul Adha di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Senin, 17 Juni 2024.
Airlangga mengatakan belum ada koordinasi dengan Kemenko PMK yang menyampaikan usulan tersebut. "Kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," ujarnya.
3. Sutradara Joko Anwar: Negeri Kita Sirkus Banget
Usulan kebijakan baru pemerintah mengenai pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk para figur publik. Sejumlah selebritas dan seniman Tanah Air pun tak ketinggalan memberikan pandangan kritis terhadap rencana ini, termasuk Joko Anwar.
Sutradara ternama yang juga seorang penulis itu mengaku heran dengan usulan tersebut. Dalam cuitannya di akun X pribadinya, @jokoanwar, pada Ahad, 16 Juni 2024, dia menyindir Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Judi online bakal dikasih bansos. Bayangkan kalo UUD bunyinya jadi begini: Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar, dan korban judi online dipelihara oleh negara," tulis Joko Anwar.
Sutradara dari serial Joko Anwar's Nightmares and Daydreams yang tengah naik daun itu juga menyindir kebijakan pemerintah yang semakin beragam dan di luar nalar.
“Negeri kita sirkus banget, yak. Dan tiap hari adaaaa aja atraksi baru,” tulisnya.
4. Peneliti The Indonesian Institute (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia:
Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia menilai wacana mengikutsertakan korban judi daring sebagai penerima manfaat dana bansos merupakan langkah tidak tepat. Dia mengingatkan ketentuan penerima dana bansos sudah diatur dalam undang-undang, yakni masyarakat miskin, mulai dari yang berstatus hidup tidak layak hingga menjalani pengupahan di bawah upah minimum.
Sedangkan para korban judi online melakukan aktivitas nirmanfaat itu atas kemauan mereka sendiri, hingga kemudian kehilangan harta dan mungkin terjerat utang.
"Seperti yang kita ketahui, para pelaku ini kan sebenarnya mereka melakukan aktivitas itu kan merupakan atas keputusan pribadi," kata Dewi di Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2024 seperti dilansir Antara.
Menurut dia, masyarakat yang terjerat dalam judi online lebih dari setengahnya merupakan kelompok dengan penghasilan yang cukup, bahkan beberapa korban merupakan kalangan dengan upah lebih tinggi dari upah minimum.
Dia menilai kondisi korban yang menjadi miskin akibat terjerat judi online dilakukan secara sadar sejak semulanya dan atas keputusan pribadi, bukan diakibatkan karena kemiskinan struktural.
Karena itu, Dewi justru menekankan pemerintah seharusnya lebih menggiatkan literasi mengenai bahaya judi online serta pengelolaan finansial agar masyarakat memahami betul cara tepat berinvestasi dan tidak tergoda mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara instan melalui judi daring.
Dia juga menilai Kementerian Sosial masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal data penerima manfaat dana bansos yang tercantum dalam sistem DTKS sehingga lebih baik kementerian dan lembaga terkait berfokus memperbaiki hal tersebut.
ADINDA JASMINE PRASETYO | ILONA ESTHERINA | ANTARA
Pilihan editor: Ragam Reaksi atas Majunya Kembali Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini