Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Berbagai fraksi di DPR minta pengadaan gorden dibatalkan.
Proyek Rp 43,5 miliar itu dinilai janggal.
DPR juga dianggap tak peka terhadap kesulitan yang membelit masyarakat.
JAKARTA — Berbagai fraksi mendesak pembatalan tender gorden DPR. Proyek pembelian gorden untuk 505 rumah dinas di perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, senilai Rp 43,5 ini disebut janggal. Sebab, proyek ini dimenangi perusahaan dengan penawaran tertinggi dan tidak mempunyai pengalaman di bidang desain interior.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semestinya pimpinan DPR segera menginstruksikan pimpinan unit lelang pengadaan menghentikan proses tender ini," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan, sejak awal, NasDem menolak proyek tersebut dengan alasan tidak mendesak di tengah kesulitan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. "Tapi tender tetap berjalan. Kami melihat ada dugaan kongkalikong," ujar dia.
Tender gorden DPR awalnya diikuti 49 perusahaan. Dari banyak pendaftar itu, hanya tiga peserta yang lolos ke tahap berikutnya, yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar; PT Panderman Jaya sebesar Rp 42,1 miliar; dan PT Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp 37,7 miliar. Pada 5 April lalu, PT Bertiga ditetapkan menjadi pemenang tender.
Sejumlah anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 14 April 2022. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ali mengatakan, jika diteruskan, kontrak tersebut mesti diusut secara pidana. Alasannya, pembelian gorden itu bakal merugikan keuangan negara karena dimenangi oleh peserta yang mengajukan penawaran tertinggi. Dia mengatakan mudah untuk menghitung nilai kerugiannya. "Lihat saja penawaran tertinggi dikurangi penawaran terendah," ujarnya.
Ali juga menilai PT Bertiga tidak memenuhi kualifikasi. Alasannya, pemenang lelang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa informasi teknologi. "Kalau tidak mempunyai syarat kualifikasi itu, semestinya dari awal gugur," ujarnya. "Bagaimana bisa menunjuk yang bukan ahlinya?"
Menurut dia, tender tersebut mesti dibatalkan karena menyangkut nama institusi DPR. Selama ini, Ali melanjutkan, DPR selalu menjadi sorotan karena dianggap tidak memiliki sensitivitas terhadap kesulitan masyarakat akibat hantaman wabah Covid-19.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga meminta pengadaan gorden rumah dinas dihentikan. Politikus PDIP, Masinton Pasaribu, meminta Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menghentikan segera proyek tersebut. "Dihentikan sajalah itu. Lelangnya saja enggak jelas," ujar Masinton.
Masinton juga menganggap harga gorden tersebut tidak masuk akal. Dengan nilai proyek Rp 43,5 miliar, artinya pembelian tirai per rumah sebesar Rp 86 juta. "Mungkin benangnya memang dibuat dari emas," kata dia.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan telah melarang anggota mereka mengganti tirai rumah dinas. "Yang mau mengganti gorden, silakan pakai uang pribadi," ujar Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno.
Menurut dia, pembelian tirai jendela menggunakan uang negara itu tidak sesuai dengan kondisi. Saat ini, pemerintah dan masyarakat tengah berjuang menghadapi dampak pandemi Covid-19. Masyarakat masih bergelut dengan kondisi yang sulit akibat kenaikan harga komoditas, termasuk minyak goreng. "Jadi, tidak pantas ada anggaran Rp 43,5 miliar hanya untuk mengganti gorden," kata dia.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan telah mendesak agar Sekretariat Jenderal membatalkan tender gorden DPR. Alasannya, belanja tersebut tidak mendesak dan kondisi tirai yang lama masih bagus. Sementara itu, muncul penolakan dari publik. "Lebih baik utamakan kepentingan masyarakat dulu. Ini masalah sensitivitas," ujar Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.
IMAM HAMDI | DEWI NURITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo