Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Reklamasi Pulau G, Rizal Ramli: Saya Lebih 'Gila' daripada Ahok  

Menteri Kordinator Maritim Rizal Ramli tetap akan menghentikan reklamasi Pulau G.

18 Juli 2016 | 12.39 WIB

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
Perbesar
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan sudah menggelar rapat bersama dengan beberapa pemangku terkait sebelum pemerintah memutuskan membatalkan reklamasi Pulau G. Di antaranya Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam wawancara yang digelar tim majalah Tempo dengan Menteri Rizal Ramli pekan lalu, Rizal bercerita bahwa Gubernur Basuki yang akrab disapa Ahok awalnya merasa senang jika perkara reklamasi Pulau G diambil alih Pemerintah Pusat. Ahok juga mengakui jika Rizal Ramli lebih mengerti dan berpengalaman.

“Dan ketiga, Pak Ahok mengatakan dia 'gila', tapi saya lebih 'gila' daripada Ahok. Jadi, apa pun keputusan dari komite gabungan, akan kami setujui,” kata Rizal. Wawancara utuh Rizal dapat dibaca di edisi majalah Tempo pekan ini.

Baca: Rizal Ramli Minta Ahok Berpikir Modern

Setelah pemerintah meninjau pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, dan G, mereka menghentikan reklamasi Pulau G karena diduga terjadi pelanggaran pembangunannya berkategori berat. Sedangkan dalam kasus Pulau C dan D, kata Rizal, hanya terjadi pelanggaran kategori sedang.

“Kami tidak mau debat kusir dengan pengembangan Pulau G. Saya tanya pengembang, ‘Ini mau manut negara atau tidak? Kalau tidak manut, kami sikat. Pun dengan kasus Pulau C dan D, dan akhirnya direksinya mau bongkar,” kata Rizal.

Namun seusai reklamasi Pulau G dibatalkan, Ahok tidak konsisten dengan ucapannya dan justru menyurati Presiden Joko Widodo tentang Keputusan Komite Gabungan yang membatalkan reklamasi Pulau G. Ahok beralasan surat itu dikirim hanya untuk memastikan, apakah kepres reklamasi kalah oleh peraturan menteri (permen) dari tiga menteri yang mencoba menghentikannya. Ia berpegang pada Kepres Nomor 52 Tahun 1995 dan merasa penghentian reklamasi harus dilakukan oleh presiden.

TIM TEMPO | DESTRIANITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus