Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Respons Gibran Soal Bawaslu Bakal Panggil Panitia Silaturahmi Nasional Desa Bersatu: Kami Hanya Undangan

Gibran mengatakan kehadirannya di acara Desa Bersatu hanya sebagai undangan.

21 November 2023 | 12.16 WIB

Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba acara silaturahmi nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Perbesar
Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba acara silaturahmi nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar banyak seputar Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang akan memanggil panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang digelar di Indonesia Arena GBK Jakarta pada Minggu lalu, 19 November 2023. Gibran diketahui sempat menghadiri acara itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ditemui di Balai Kota Solo, Selasa, 21 November 2023, Gibran menyatakan kehadirannya dalam acara yang dihadiri ribuan kepala desa itu hanya sebagai tamu undangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya saya kan datang hanya sebagai undangan? Dan sy datangnya pas mau selesai. Nggih (ya)?" ujarnya menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media. 

 Dimintai tanggapan seputar rencana Bawaslu yang akan memanggil panitia acara itu, Gibran mengatakan jika memang nanti ada teguran-teguran yang dilayangkan kepadanya, maka pihaknya akan menerimanya. 

"Ya nanti kalau ada teguran-teguran nanti kami terima tegurannya," kata dia.

Ia kemudian kembali menegaskan bahwa kehadirannya pada acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu itu hanya sebagai undangan. "Yang jelas kami datang sebagai undangan. Saya datangnya juga pas penutupan," ucap dia. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran. Pasalnya, Undang-Undang Pemilu menyebutkan Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye.

Acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Ahad, 19 November 2023. Acara itu dihadiri ribuan kepala desa. Peserta acara itu berasal dari DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus