Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Respons Menhan Soal Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Memakzulkan Gibran

Sjafrie menyatakan adanya usulan dari Forum PurnawirawanTNI soal pemakzulan Gibran tak memengaruhi kinerja pemerintahan Prabowo.

30 April 2025 | 14.23 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 11 Maret 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 11 Maret 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, pemerintah mendengar seluruh masukan dari para purnawirawan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami menghormati apa yang menjadi pemikiran para sesepuh," kata dia ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, usulan mencopot Gibran sebagai wakil presiden harus dikaji oleh pemerintah. "Mana yang produktif, dan mana yang mungkin belum bisa kami adakan pembahasan lebih lanjut," ucapnya.

Sjafrie menyatakan, adanya usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tak memengaruhi kinerja pemerintahan Prabowo. Menurut dia, Kabinet Indonesia Maju tetap solid di tengah permintaan memakzulkan Gibran sebagai RI 2 tersebut.

"Soliditas pemerintah itu sudah terlihat bagaimana rakyat bersatu. (Bagi) rakyat yang penting itu urusan pangan, papan, dan sandang," ucap Sjafrie.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Dokumennya tersebar di media sosial. Delapan poin itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Komandan Kopassus periode 2007-2008, Sunarko, yang membacakan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Sikap forum ini ditandatangani oleh 332 pensiunan perwira menengah dan perwira tinggi TNI.

Pilihan Editor: Forum Purnawirawan Minta Gibran Dicopot, Rocky Gerung Singgung Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus