Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Respons PBNU Soal Pelaporan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Lukman Edy sebelumnya bertemu dengan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antara organisasi itu dan PKB.

6 Agustus 2024 | 17.39 WIB

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, tiba di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pukul 12.10 WIB, Selasa, 31 Juli 2024. Edy dipanggil Panitia Khusus PKB yang dibentuk PBNU buntut seteru dengan PKB. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Perbesar
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, tiba di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pukul 12.10 WIB, Selasa, 31 Juli 2024. Edy dipanggil Panitia Khusus PKB yang dibentuk PBNU buntut seteru dengan PKB. [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Cholil Nafis, buka suara soal pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal. Ya, kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," kata Cholil di Kantor PBNU, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024 seperti dikutip Antara.

Lukman sebelumnya bertemu dengan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antara lembaga tersebut dan PKB untuk mendalami masalah di antara kedua organisasi itu.

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dan PKB," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta pada Rabu, 31 Juli lalu.

Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politikus PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

"Nah saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," ujarnya.

Alasan PKB Melaporkan Lukman Edy ke Polri

PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait pernyataan Lukman yang menyebut tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PKB Cak Imin tidak transparan.

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan Cucun Syamsurijal mengatakan pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB.

"Saudara Lukman Edy sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan. Suatu ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ini akan berbahaya bagi kami," ujar Cucun saat ditemui di di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Cucun mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh penyidik. Menurut dia, penyidik akan melakukan gelar perkara dan pemanggilan para saksi untuk pengembangan kasus ini. Mengenai pasal yang disangkakan, Cucun tidak mau mendahului penyidik. "Kita tidak berani mendahului para penyidik nanti mengenakan pasal terkait apa," kata Cucun.

Menanggapi tuduhan tentang tata kelola keuangan yang tidak transparan, Cucun menuturkan tuduhan tersebut tidak benar. Dia menegaskan keuangan PKB dikelola dengan baik dan sesuai regulasi yang ada. "Semua ada regulasinya. Semua by law yang dilakukan," ujar dia. Cucun juga menambahkan, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara tentang partai.

Dia mengatakan PKB juga tidak akan membiarkan siapa pun membuat kegaduhan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Sebelumnya, PBNU mencecar Lukman ihwal kepemimpinan Cak Imin di PKB. Lukman ditanya oleh panitia khusus yang dibentuk PBNU untuk mengkaji hubungan dengan PKB. Lukman menjelaskan pansus bentukan PBNU tersebut mendalami kepemimpinan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB, terutama dalam tata kelola partai. Kepada PBNU, Lukman menyebut tata kelola keuangan partai pada masa kepemimpinan Cak Imin dinilai tidak transparan dan akuntabel.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," kata Lukman usai pertemuan dengan pansus di Gedung PBNU, Rabu, 31 Juli 2024.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA

Pilihan editor: Ada Nama Dedi Mulyadi dalam Daftar Bacagub Demokrat di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus