Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

Dua personel Polri, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto, masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

22 Oktober 2024 | 10.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua personel terbaik Polri masuk Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Keduanya adalah Agus Andrianto dan Purwadi Arianto.

Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelumnya, pria kelahiran 1967 itu menjabat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri). Sedangkan Purwadi Arianto, yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat) Polri, dipercaya menduduki jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Keduanya kini telah menyelesaikan statusnya dari Korps Bhayangkara,” ucap Trunoyudo dilansir dari keterangan di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Dia menuturkan telah terbit surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto.

“Dalam surat Keppres tersebut, telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri Bapak Agus Andrianto mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri,” kata dia.

Adapun Purwadi Arianto sudah memasuki masa purnatugas di Polri per 2 Oktober 2024. Atas jasa keduanya selama bertugas di Korps Bhayangkara, Trunoyudo mengucapkan terima kasih mewakili institusi Polri.

“Bapak Agus Andrianto dan Bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya, Polri juga mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara,” tuturnya.

Adapun Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menunjuk pengganti Wakapolri Agus Andrianto. 

“Iya, betul (dipilih langsung oleh Kapolri),” kata Dedi ketika dihubungi awak media di Jakarta pada Senin.

Dia mengatakan posisi Wakapolri akan diisi perwira tinggi, tetapi belum diketahui siapa yang akan menggantikan Agus Andrianto. Dedi mengatakan keputusan penunjukan sosok pengganti Agus Andrianto merupakan keputusan penuh Kapolri. “Masih menunggu dulu (dari Kapolri),” ujarnya.

Presiden Prabowo melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pukul 10.00 WIB. Pada siang harinya, Presiden Prabowo juga melantik 55 pejabat Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih.

Selanjutnya, Agus Andrianto merasa terhormat...

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto merasa terhormat diberi kepercayaan oleh Presiden Prabowo bergabung di kementerian yang merupakan nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama-sama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas imigrasi sebagai penjaga gerbong Nusantara dan sebagai pembina warga binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat,” kata Agus saat acara penyambutan di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta, Senin.

Pada kesempatan perdana mendatangi kantor yang bakal menjadi tempat kerjanya itu, Agus meminta dukungan dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dia mampu menjalankan tugas sebaik mungkin.

Dia juga meminta arahan dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menurut Agus, Yusril adalah sosok yang berpengalaman di bidang ini.

Dalam tugasnya, Agus dibantu oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang juga dilantik pada hari yang sama. Silmy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Hukum dan HAM dikembangkan menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Sebelum menjadi kementerian yang berdiri sendiri, Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan dua direktorat jenderal terpisah di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Pilihan editor: Ragam Reaksi Soal Perlu Tidaknya Mayor Teddy Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus