Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah telah menyortir surat suara. Hasilnya, petugas menemukan banyak surat suara yang rusak. Di Purwakarta, Jawa Barat, surat suara yang rusak mencapai 601 lembar. Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan surat suara itu dikategorikan rusak karena terdapat tinta di lembar surat suara, dan kertas sobek ataupun berlubang. "Kami sudah berkoordinasi dengan percetakan yang membuat surat suara itu dan diharapkan segera diganti," kata Ramlan kepada Antara, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat suara rusak juga ditemukan di Batang, Jawa Tengah. Setidaknya ada 320 surat suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 yang rusak. Ketua KPU Batang, Adi Pranoto, mengatakan kerusakan surat suara ditemukan saat petugas menyortir dan melipat surat suara dengan melibatkan 50 pekerja. "Kerusakan surat suara tersebut karena ada noda tinta, sobek, serta cetakan foto pasangan calon yang tidak sempurna," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerusakan surat suara paling banyak terdapat di Magelang, Jawa Tengah. KPU Magelang menemukan sebanyak 6.615 surat suara rusak. Sebanyak 4.972 di antaranya karena terdapat bercak, 57 surat suara memiliki gambar yang kabur, dan 1.586 surat suara terpotong.
Di Kediri, jumlah surat suara yang rusak hanya 46 lembar. Komisioner KPU Kediri, Wahyudi, mengatakan kerusakan baru diketahui pada Senin dan Selasa lalu. "Seluruhnya dikumpulkan menjadi satu, nanti dibuatkan berita acara untuk dimintakan ganti ke percetakan," katanya.
Sedangkan di Banyumas, kerusakan surat suara kurang dari 2.000 lembar. Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi juga telah mengajukan penggantian surat suara. Selanjutnya, jika surat sudah terganti, pendistribusian logistik dan surat suara ke tempat panitia pemilihan kecamatan akan dilakukan pada 18 Juni mendatang. ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo