Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ribuan Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah telah menyortir surat suara.

31 Mei 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah telah menyortir surat suara. Hasilnya, petugas menemukan banyak surat suara yang rusak. Di Purwakarta, Jawa Barat, surat suara yang rusak mencapai 601 lembar. Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan surat suara itu dikategorikan rusak karena terdapat tinta di lembar surat suara, dan kertas sobek ataupun berlubang. "Kami sudah berkoordinasi dengan percetakan yang membuat surat suara itu dan diharapkan segera diganti," kata Ramlan kepada Antara, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat suara rusak juga ditemukan di Batang, Jawa Tengah. Setidaknya ada 320 surat suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 yang rusak. Ketua KPU Batang, Adi Pranoto, mengatakan kerusakan surat suara ditemukan saat petugas menyortir dan melipat surat suara dengan melibatkan 50 pekerja. "Kerusakan surat suara tersebut karena ada noda tinta, sobek, serta cetakan foto pasangan calon yang tidak sempurna," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerusakan surat suara paling banyak terdapat di Magelang, Jawa Tengah. KPU Magelang menemukan sebanyak 6.615 surat suara rusak. Sebanyak 4.972 di antaranya karena terdapat bercak, 57 surat suara memiliki gambar yang kabur, dan 1.586 surat suara terpotong.

Di Kediri, jumlah surat suara yang rusak hanya 46 lembar. Komisioner KPU Kediri, Wahyudi, mengatakan kerusakan baru diketahui pada Senin dan Selasa lalu. "Seluruhnya dikumpulkan menjadi satu, nanti dibuatkan berita acara untuk dimintakan ganti ke percetakan," katanya.

Sedangkan di Banyumas, kerusakan surat suara kurang dari 2.000 lembar. Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi juga telah mengajukan penggantian surat suara. Selanjutnya, jika surat sudah terganti, pendistribusian logistik dan surat suara ke tempat panitia pemilihan kecamatan akan dilakukan pada 18 Juni mendatang. ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus