Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ribut Disertasi Hubungan Intim, Rektor UIN Yogya Didesak Mundur

Gara-gara kontroversi disertasi hubungan intim, Wakil Ketua Komisi Agama DPR meminta Presiden Jokowi mencopot Rektor UIN Yogya.

4 September 2019 | 09.30 WIB

Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers di kampus setempat setelah disertasinya menuai kontroversi. TEMPO/Shinta Maharani
Perbesar
Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers di kampus setempat setelah disertasinya menuai kontroversi. TEMPO/Shinta Maharani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Agama DPR RI, Sodik Mudjahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Yogya) karena disertasi Abdul Aziz yang berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia, UIN Sunan Kalijaga telah gagal dalam memahami dinamika dan kekhawatiran masyarakat Indonesia tentang perilaku seks dan pernikahan bebas. Sodik menilai, UIN Sunan Kalijaga menambah maraknya budaya seks bebas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika rektor, direktur pasca dan promotor yang cerdas dan peka, UIN Yogya harusnya melakukan kegiatan ilmiah untuk mencegah budaya seks bebas dan menghapuskan kekhawatiran orangtua dan masyarakat," ujarnya anggota DPR Fraksi Gerindra ini.

Ia mengatakan kegagalan pimpinan UIN Sunan Kalijaga tidak kalah bahayanya dengan dengan ketidak pahaman memahami radikalisme yang dicurigai berkembang di kampus dan komunitas lainnya.

"Atas dasar kegagalan tersebut, maka Presiden melalui Menteri Agama diminta mencopot Direktur Pasca Sarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar," kata politiku dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Menurut dia, guru besar yang mesti menjadi rektor itu tak hanya harus kredibel dari sisi akedemis. Tetapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia.

Dalam disertasinya, Abdul Aziz menjelaskan tentang Hubungan Intim di luar nikah tidak melanggar hukum Islam sesuai tafsir Muhammad Syahrur. Menurut dia, di dalam Al-Quran tak ada definisi zina dan hanya disebut larangan berzina. Definisi zina berasal dari para ulama yang kemudian dikodifikasikan dalam fiqh atau tradisi hukum Islam.

Abdul Aziz menjelaskan disertasi tersebut muncul dari kegelisahan dan keprihatinannya terhadap beragam kriminalisasi hubungan intim nonmarital konsensual. Yaitu, hubungan seksual di luar pernikahan yang dilandasi persetujuan atau kesepakatan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus