Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

Menurut Ridwan Kamil, tingkat stres pekerja selama ini turut dipengaruhi oleh pola mobilisasi yang rumit dan melelahkan.

16 September 2024 | 19.53 WIB

Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri deklarasi relawan di Hotel Swiss-Bellin, Kemayoran, Jakarta, Senin, 16 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Perbesar
Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri deklarasi relawan di Hotel Swiss-Bellin, Kemayoran, Jakarta, Senin, 16 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji akan memperluas jaringan transportasi publik hingga ke wilayah di sekitar Jakarta bila terpilih pada Pilkada 2024. Eks gubernur Jawa Barat ini menyatakan perluasan jaringan transportasi publik akan mempermudah mobilitas pekerja yang bermukim di kota-kota sekitar Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pria yang akrab disapa Emil ini menilai masalah mobilitas pekerja menjadi salah satu fokus kebijakannya ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Transjakarta kami perjuangkan sampai ke Bekasi, Bogor dan wilayah aglomerasi. Ini akan kami perjuangkan,” kata Emil usai menghadiri deklarasi dukungan relawan di Hotel Swiss-Bellin, Kemayoran, Senin, 16 September 2024.

Menurut Emil tingkat stres pekerja selama ini turut dipengaruhi oleh pola mobilisasi yang rumit dan melelahkan. Hal ini menjadi masalah sehari-hari yang dialami masyarakat urban. 

Dia menilai perbaikan dan perluasan jaringan transportasi publik bisa mengurangi tingkat stres pekerja yang bermukim di luar Jakarta. “Jadi kepada mereka yang berjumlah tiga juta dan siang hari bekerja di Jakarta, kami akan memperluas fasilitas transportasi Transjakarta,” ujar Emil.

Selain memperluas jaringan Transjakarta, Emil mengatakan dia punya wacana untuk memperpanjang jalur MRT dari wilayah Bekasi membelah Jakarta menuju Banten. 

Emil mengatakan rencana memperluas jaringan transportasi publik hingga ke daerah aglomerasi juga diatur dalam Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta. Melalui aturan tersebut, kata Emil, APBD Jakarta bisa dimanfaatkan untuk menunjang daerah-daerah sekitarnya.

“Dalam UU DKJ, Jakarta ini dalam tanda kutip adalah bapak asuh bagi kota-kota yang ada di sekelilingnya, sehingga APBD bisa digunakan untuk itu,” katanya.

 

 

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus