Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ridwan Kamil Sebut WFH Hanya Satu Cara Untuk Tekan Polusi Udara di Jabodetabek

Ridwan Kamil menyatakan skema WFH di lingkungan Pemprov Jabar telah teruji selama masa pandemi.

23 Agustus 2023 | 16.36 WIB

Ridwan Kamil di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/ Erwan Hartawan)
Perbesar
Ridwan Kamil di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/ Erwan Hartawan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menjadi salah satu saja dari rencana aksi untuk menekan tingkat polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Dia pun menyatakan skema tersebut tak akan mengganggu pelayanan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

“Jadi multidimensi solusinya. Jadi jangan dipotong-potong hanya solusinya seolah-olah kerja work from home jadi satu-satunya solusi,” kata dia, di Bandung, Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ridwan mengatakan, untuk rencana aksi solusi tersebut akan dilaporkan para gubernur yang wilayahnya masuk dalam Jabodetabek serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Akhir Agustus, Pak Luhut dan gubernur Jabodetabek ini akan lapor ke Pak Jokowi rencana aksinya seperti apa,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Golkar pun menjelaskan solusi lainnya untuk menekan angka polusi udara di Jabodetabek.  Di antaranya adalah konversi pembangkit batu bara, penggunaan scraber atau alat penyaring polusi pada pembangkit batu bara yang belum dikonversi, rekayasa cuaca, konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik, hingga penerapan jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).  

“Kemudian ada konversi ke mobil motor listrik, atau belum ke mobil listrik itu ada scraber juga di knalpotnya itu bisa diperkenalkan teknologi baru itu,” kata Ridwan Kamil.

Penerapan WFH di Pemprov Jawa Barat

Khusus skema WFH, menurut Ridwan, telah diterapkan pada ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hanya saja ada syaratnya bagi pegawai yang boleh melakukan WFH tersebut.

“Kalau di Jawa Barat itu dynamic work arrangement atau work from home itu diatur bersyarat,” kata dia.

Syarat pertama hanya untuk pegawai negeri sipil yang lingkup pekerjaannya tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. Selanjutnya, rekam jejak atau track record pegawai yang bersangkutan juga jadi pertimbangan.

“Kalau track record-nya jelek, nggak saya kasih kebijakan itu untuk memastikan dia disiplin dan bertanggung jawab,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan mengatakan, penerapannya pun bervariasi. “Rumusnya ada 4-1 bagi yang terbaik 4 hari kerja di luar atau di rumah 1 hari di kantor, bisa 3-2, bisa 2-3, bisa 1-4. Jadi ada 4 formula itu,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, skema WFH di lingkungan Pemprov Jabar sudah teruji selama pandemi Covid-19.

“Untuk pandemi kan bisa, kenapa tidak dilanjutkan. Jadi sebenarnya gara-gara ini keluarlah teori, berarti orang kerja di rumah banyak tapi pelayanan tetap sama. Terjadi pengurangan volume kendaraan, berarti terjadi pengurangan stres, pengurangan biaya bensin, pengurangan polusi. Nah itu akan menjadi salah satu opsi menyelesaikan polusi di Jabodetabek,” kata dia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus