Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ridwan Kamil Usulkan Penyaluran Bansos Satu Pintu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan penyaluran beansos agar semua satu regulasi, satu cara dan satu waktu.

28 April 2020 | 09.09 WIB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.
Perbesar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 melalui satu pintu, yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 
 
Hal itu diungkapkan Emil, sapaan Ridwan Kamil pada Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin siang, 27 April 2020. 
 
"Usulan kami delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu," kata Emil dikutip dari keterangan resmi Humas Jabar, Selasa pagi, 28 April 2020. 
 
Penyaluran bantuan satu pintu tersebut, lanjut Emil, supaya tidak ada konflik sosial. "Mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif," ucapnya.
 
Emil melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan, karena bantuan dari pemerintah pusat dan daerah tidak datang bersamaan. 
 
"Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri, sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan. Ada yang kebagian duluan, ada yang telat, bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya," kata dia. 
 
Selain itu, Emil mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes Covid-19 kepada karyawannya dengan metode PCR. 
 
"Solusi saya kepada perusahaan yang diizinkan buka oleh Kementerian karena pertimbangan ekonomi massal ini, mohon diinstruksikan untuk tes mandiri sehingga kami ada jaminan bahwa perusahaan yang buka selama PSBB  tidak ada yang positif Covid-19," katanya.
 
Menurut Emil, beberapa perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh kementerian ternyata ditemukan yang positif, walaupun mereka mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan.
 
Presiden RI Joko Widodo menyambut baik usulan Emil terkait penyaluran bantuan. Menurut Presiden RI, dengan satu pintu, bantuan akan sampai ke masyarakat bersamaan. 
 
"Menko PMK sudah saya perintahkan untuk berbicara dengan para gubernur, biar sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Emil (Gubernur Jabar), terutama untuk timing-nya agar masyarakat menerimanya," ucap Jokowi. 
 
Presiden saat itu menyarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi sebagian atau 50 persen pegawainya diliburkan dulu. Sehingga physical distancing-nya bisa betul-betul diterapkan atau lakukan rapid test karena lebih mudah. (*) 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Charles

Charles

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus