Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kisruh di Partai Amanat Nasional (PAN) berlanjut, Hanafi Rais mundur.
Politikus PDIP, Nyoman Damantra, divonis tujuh tahun penjara.
Kematian 3 Anak Buah Kapal di Kapal Cina.
SEJUMLAH pihak mengkritik program cetak sawah yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Mereka menyebutkan kegiatan membuka sawah di lahan gambut sudah pernah dilaksanakan dan terbukti gagal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wahyu Perdana menilai program cetak sawah bakal mengulang kesalahan Orde Baru yang meluncurkan proyek lahan gambut sejuta hektare. Menurut dia, mencetak sawah di lahan gambut membuat ekosistem rawa gambut menjadi rusak. Lebih jauh hal itu bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau serta banjir bandang pada musim hujan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu mendesak Jokowi menyetop rencana cetak sawah baru. “Berhenti memakai alasan pandemi untuk mengeksploitasi alam,” ujarnya. Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori, mengatakan peralihan fungsi lahan gambut menjadi lahan pertanian tak realistis. Alasannya, dibutuhkan teknologi khusus agar program tersebut berhasil. “Butuh waktu dan biaya besar,” kata Khudori.
Presiden Jokowi memerintahkan sejumlah lembaga, termasuk badan usaha milik negara, membuka lahan baru persawahan. Kebijakan itu merespons peringatan Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang memprediksi krisis pangan di tengah wabah virus corona. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah menyiapkan 900 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengingatkan program cetak sawah pada masa lalu terbukti gagal. Bahkan program serupa justru berujung pada kerugian negara. Berdasarkan hasil audit pada 2015, BPK menemukan bahwa program cetak sawah BUMN Peduli merugikan negara hingga Rp 208,67 miliar.
CETAK BERUJUNG RUGI
SEJUMLAH program cetak sawah telah digulirkan di negeri ini. Namun sebagian di antaranya justru menimbulkan kerugian negara.
• Program BUMN Peduli Cetak Sawah
Program ini bertujuan mencetak sawah baru di 20 ribu hektare lahan telantar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Total kerugian negara: Rp 208,76 miliar
Temuan BPK:
- Penggunaan dana program tak diatur dalam rencana kerja dan anggaran.
- Pelaksanaan pekerjaan konstruksi cetak sawah mendahului tahap perencanaan.
- Pekerjaan dilaksanakan di lokasi yang belum sepenuhnya didukung dengan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan.
- Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana program cetak sawah tak memadai.
• Program Cetak Sawah Kementerian Pertanian-Tentara Nasional Indonesia
Melibatkan TNI Angkatan Darat, program ini memakan biaya Rp 377 miliar pada 2015, Rp 2,05 triliun pada 2016, dan Rp 1 triliun setahun berikutnya.
Temuan BPK:
- Kelebihan pembayaran sewa alat pada kegiatan perluasan sawah Rp 68,65 miliar.
- Pertanggungjawaban honor cetak sawah tak sesuai dengan realisasi pembayaran di lapangan.
- Pekerjaan mencetak 1.656 hektare sawah senilai Rp 25,2 miliar tak dilaksanakan.
- Pemborosan akibat pencetakan di lokasi yang tak disurvei senilai Rp 1,76 miliar.
SUMBER: AUDIT BADAN PEMERIKSA KEUANGAN, TEMPO.CO
Mutasi di Kepolisian
INDONESIA Police Watch (IPW) mempersoalkan penunjukan Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT merupakan kewenangan presiden. “Hak prerogatif presiden untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT,” ujar Neta pada Sabtu, 2 Mei lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan pengangkatan Boy sudah sesuai dengan undang-undang. Menurut dia, Kepala Polri sekadar mengusulkan nama, tapi pengangkatannya tetap dilakukan oleh presiden.
Selain Boy, sejumlah perwira tinggi memperoleh penugasan baru, antara lain Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, yang menjadi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Jabatan Iqbal sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, diisi oleh Argo Yuwono.
I Nyoman Dhamantra di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 6 Mei 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Politikus PDIP Divonis 7 Tahun
POLITIKUS PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap impor bawang putih. Majelis hakim menyatakan Nyoman dan dua anak buahnya terbukti menerima besel dalam rangka pengurusan kuota impor bawang. “Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun,” kata pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, pada Rabu, 6 Mei lalu.
Vonis untuk Nyoman lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara. Jaksa KPK mempertimbangkan mengajukan permohonan banding. Sedangkan Nyoman menyatakan bakal mengajukan permohonan banding.
Nyoman terbukti menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar dari tiga pengusaha. Suap itu diberikan agar Nyoman membantu pengurusan surat persetujuan impor di Kementerian Perdagangan dan rekomendasi impor produk hortikultura di Kementerian Pertanian.
Kematian ABK di Kapal Cina
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal di kapal penangkap ikan milik Cina dilarung ke laut setelah mendapat persetujuan keluarga. “Kami telah mengirim nota diplomatik dan mendapat jawaban bahwa prosesi pelarungan dilakukan sesuai dengan ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO),” kata Retno pada 7 Mei lalu.
Seorang ABK meninggal karena sakit pada 26 Maret lalu. Dua orang lainnya meninggal ketika kapal berlayar di tengah Samudra Pasifik pada Desember 2019. Keduanya disebut menderita penyakit menular.
Sejumlah anak buah kapal yang selamat menyatakan harus bekerja selama 30 jam dan hanya diberi waktu istirahat selama 6 jam. Selama 13 bulan bekerja, mereka hanya menerima US$ 120 atau sekitar Rp 1,7 juta. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan, tempat kapal bersandar terakhir, memulangkan mereka ke Indonesia pada 24 April lalu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (tengah) memberikan pidato saat membuka Rapat Kerja Nasional I PAN di Jakarta, 5 Mei 2020. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kisruh di PAN
POLITIKUS Partai Amanat Nasional, Hanafi Rais, mengundurkan diri dari semua jabatannya di partai dan Dewan Perwakilan Rakyat. Melalui surat tertanggal 5 Mei 2020, Ketua Fraksi PAN di DPR itu menilai tak ada perbaikan di partainya setelah Kongres PAN pada Februari.
Hanafi juga menilai partainya cenderung konformistis terhadap kekuasaan. “Banyak kader dan simpatisan menaruh harapan PAN menjadi antitesis dari pemegang kekuasaan,” kata putra pendiri PAN, Amien Rais, itu. Selepas kongres, sejumlah politikus PAN dari kubu Amien berancang-ancang membentuk partai baru karena tak dilibatkan dalam penyusunan pengurus baru.
Adik Hanafi, Mumtaz Rais, justru menyayangkan keputusan kakaknya. “Kedewasaan berpolitik tidak ditunjukkan oleh saudaraku,” ujar Mumtaz. Sedangkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menghormati keputusan Hanafi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo