Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Risma-Gus Hans Dapat Nomor Urut 3 di Pilgub Jatim: Semakin Komplit

Hari ini , KPU Jatim menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan Pilgub Jatim.

23 September 2024 | 18.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur telah mendapatkan nomor urut untuk Pilgub Jatim 2024. Hasilnya, paslon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mendapat nomor urut 2 dan Tri Rismaharini-Gus Hans mendapat nomor urut 3.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Calon Wakil Gubernur Jatim, Gus Hans menyatakan bahwa nomor 3 menunjukkan kelengkapan dari semua aspek kehidupan, yakni kelahiran, kehidupan, dan kematian. “Ini menunjukkan bahwa saya dan bu Risma jika diberi amanah insyaallah bisa menyelesaikan semua aspek kehidupan, termasuk kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Hans saat memberikan keterangan pers di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Senin, 23 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gus Hans juga menyatakan bahwa seluruh nomor baik dan pihaknya telah menyiapkan segala kemungkinan. Namun, nomor tiga dinilai semakin komplit.

“Nomor tiga ini semakin komplit dan nomornya banyak, insyaallah peluangnya juga semakin banyak,” ucap Gus Hans.

Saat ditanya soal nomor urut 3 yang sama dengan urutan Ganjar-Mahfud saat Pilpres, Gus Hans menanggapi santai. “Bisa jadi,” ujarnya.

Meski begitu, Gus Hans menyatakan bahwa Pilkada harus lebih dewasa ketimbang Pilpres yang lalu. “Kita harus menunjukkan bahwa kita lebih dewasa, bukan bagian dari politik nasional yang ingin mengarahkan ke sana dan sini. Masyarakat Jatim jauh lebih dewasa,” kata dia.

Hari ini , KPU Jatim menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan cagub dan cawagub Jatim. Ketiga calon menghadiri langsung pengundian tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus