Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rocky Gerung Sebut Megawati Harus Ucapkan Dalil Pemakzulan Jokowi

Rocky Gerung mengatakan Megawati harus berani frontal bicara pemakzulan Jokowi walau ada potensi serangan balik.

17 Januari 2024 | 16.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri harus mengucapkan pernyataan yang dapat memicu pemakzulan Jokowi. Ia menyebut perlu ada keberanian dari PDIP untuk melawan Presiden Jokowi yang dianggap telah mengkorupsi demokrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rocky menyampaikan ini dalam diskusi dengan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur. Ketiganya membahas tatanan demokrasi di Indonesia yang sudah rusak pada pemerintahan Jokowi seperti manipulasi produk hukum, represifitas aparat yang meluas, hingga campur tangan lembaga negara seperti dalam kasus Mahkamah Konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks Dosen Universitas Indonesia itu mengatakan Megawati harus berani frontal walau ada potensi serangan balik dari Jokowi, seperti ancaman dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan PDIP. “Itu ada hukum pidananya. Tapi merusak demokrasi menggunakan konstitusi untuk menyelundupkan kekuasaan, itu akan dihitung sebagai kejahatan peradaban. Kan musti ada speech itu dari Megawati,” kata Rocky dikutip dari siniar Yayasan LBH Indonesia, yang tayang pada 15 Januari 2024.

Isu pemakzulan Jokowi belakangan mencuat setelah sekelompok orang yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md di kantornya pada Selasa, 9 Januari 2024. Mereka melaporkan dugaan kecurangan pemilu 2024.

Tuntutan pemakzulan itu buntut dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, antara lain nepotisme dalam MK dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pemilu pada tahun ini diikuti oleh putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Ia lolos setelah putusan kontroversial MK – yang dipimpin pamannya Anwar Usman, memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun ikut pemilihan umum. Ipar Jokowi kemudian diputuskan bersalah atas konflik kepentingan dalam sidang etik dewan kehormatan mahkamah konstitusi.

Dalam diskusi yang sama, Rocky Gerung mengatakan dia kerap memprovokasi pelengseran atau pemakzulan Jokowi dalam berbagai forum yang diikutinya. Ia menyebut PDIP harus terus lantang dalam menyuarakan panggilan moral melawan Jokowi, yang sampai saat ini secara formal masih anggota partai banteng. “Mahasiswa udah di ujung, tinggal kekuatan politik yang ada di situ,” kata Rocky.

Sebelumnya usai bertemu Petisi 100 di kantor Menkopolhukam pada Selasa lalu, Mahfud Md. menjelaskan bahwa urusan pemakzulan presiden bukan diproses oleh Menkopolhukam.

"Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menkopolhukam," kata Mahfud Md yang saat ini cawapres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menerima aspirasi Pemakzulan Presiden. Namun ia menyoroti, dalam pemakzulan harus ada bukti bahwa presiden memang melanggar hukum.

“Aspirasi itu boleh saja disampaikan. Namun apa urgensinya? namanya aspirasi, ya kami terima,” kata Puan, yang juga ketua DPP PDIP, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 16 Januari 2024.

Sementara, Istana tidak mempermasalahkan aspirasi soal pemakzulan presiden selama itu disampaikan dengan cara konstitusional. Namun Istana mengingatkan ada pihak yang mengambil kesempatan menjelang pemilu 2024.

“Beliau tidak terlalu terganggu ya dengan wacana ini, karena beliau tetap bekerja seperti biasanya. Karena tugas pemerintahan semakin berat, terutama 2024 ini banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden,” kata Koordinator Staf Khsusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus