Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Surat presiden untuk pembahasan RUU Perampasan Aset sejatinya telah disodorkan ke DPR pada 4 Mei 2023.
Pegiat mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Pembahasannya menunggu kesiapan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan belum ada perkembangan terbaru dalam RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan DPR akan menjalankan pembahasan sesuai dengan mekanisme. ”Setelah terima surat presiden (surpres), kami perlu membahas dalam rapat pimpinan yang diikuti Ketua DPR beserta para wakilnya. Kemudian dibawa dalam rapat di Bamus (Badan Musyawarah)," ujar Achmad Baidowi kepada Tempo, Ahad, 11 Juni 2023. ”Tapi sampai saat ini belum dibahas di Bamus.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo