Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Saat Said Aqil Sebut Imam Masjid dan Menteri Agama Harus dari NU

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan kader NU harus menang dalam Pemilu 2019, agar organisasi ini memiliki peran lebih besar.

27 Januari 2019 | 14.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama Said Aqil Siradj mengatakan kader NU harus menang dalam Pemilihan Umum 2019, agar organisasi ini memiliki peran lebih besar dalam politik tanah air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Maka 2019 NU harus menang, agar NU sebagai organisasi berperan dalam politik," ujar Said Aqil dalam Harlah Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Ahad 27 Januari 2019.

Hal tersebut kata Said seperti yang telah dianjurkan dalam Al Quran, bahwa organisasi harus memiliki peran dalam politik.

Said mengatakan dalam Al Quran Nabi diperintah untuk membentuk organisasi atau umat yang harus bisa mengambil peran di tengah masyarakat, dan berkulaitas.

"Peran agama harus kita pegang, imam masjid, khatib, KUA KUA, Menteri Agama harus dari NU, kalau dipegang selain NU salah semua," kata Said Aqil

Said mengatakan, peran lainnya seperti dalam ekonomi dan kesejahteraan dengan membentuk koperasi bagi Muslimat NU.

"Peran ekonomi, kesejahteraan, sosial, dengan membuat koperasi-koperasi," katanya ke peserta Harlah.

Selain itu kata Said Aqil, Al Quran juga memerintah Nabi untuk membentuk organisasi yang berperan dalam akhlak, budaya, dan peradaban, seperti menjaga dan meningatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar menjauhi paham atau tindakan radikal. "Sebarkan akhlak, jaga keluarga kita dari terpovokasi dari tindakan tindakan radikal," ujarnya.

Termasuk juga, lanjut Said dengan menjaga toleransi antar beragama, suku yang berbeda beda. Hal ini menurut dia dalam rangka majaga kesatuan dan keutuhan NKRI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus