Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Windi Purnama menguatkan adanya penyerahan uang kepada Dito sebesar Rp 27 miliar.
Kejaksaan akan menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Dito akan dihadirkan dalam persidangan pada pekan depan.
JAKARTA – Saksi-saksi kasus dugaan korupsi pembangunan menara Internet base transceiver station (BTS) 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika di pengadilan semakin menyudutkan Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga. Misalnya, Windi Purnama mengakui menyerahkan uang kepada sopir Resi Yuki Bramani—orang yang disebut-sebut sebagai perantara pemberian uang kepada Dito.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo