Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan agenda pembuktian pada 1 April 2024. Mahkamah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dari kedua kubu calon presiden yang menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pada Senin, 1 April 2024, sejumlah saksi dan ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir memberikan keterangan dan pendapatnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Esoknya, giliran kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. yang menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Sidang sengketa pilpres berlanjut hingga Rabu, 3 April 2024, dengan menghadirkan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu sebagai termohon.
Para saksi memaparkan berbagai kejanggalan dan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilpres 2024. Jenis pelanggaran yang disampaikan para saksi itu beragam, dari soal kewenangan pejabat desa hingga dugaan intimidasi aparat.
Saling-silang di Pembuktian
Sejumlah saksi dan ahli memaparkan kesaksian dan keahliannya soal pemilu dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. Selama tiga hari sejak Senin, 1 April lalu, saksi dari pemohon, yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md., memberikan keterangan. Pada Rabu kemarin, giliran saksi dari termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, memberikan keterangan. Berikut ini para saksi dan ahli beserta isi keterangannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo