Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Surya Darmadi didakwa melakukan korupsi pemberian izin usaha perkebunan kelapa sawit.
Sejumlah kalangan berharap majelis hakim memvonis Surya sesuai dengan tuntutan jaksa.
Kejaksaan Agung sudah menyita sejumlah aset Surya.
JAKARTA – Koordinator Senarai—lembaga non-pemerintah yang berfokus pada keadilan sosial dan ekologi— Jeffri Sianturi berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Surya Darmadi sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut. Sebab, perbuatan Surya, selain diduga melakukan korupsi, merusak kawasan hutan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo