Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sandi Topang Mayoritas Dana Kampanye 02

Tim Jokowi laporkan dana kampanye hampir tiga kali lipat dana pesaingnya.

3 Mei 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Seluruh peserta Pemilu 2019, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah, sudah melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin. Kepala Biro Hukum KPU, Sigit Joyowardono, mengatakan partai yang paling akhir melaporkan dana kampanye kepada panitia di Hotel Borubodur adalah Partai Persatuan Pembangunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Paling awal menyerahkan adalah PKS dan paling akhir PPP," kata Sigit, kemarin. Ia mengatakan setelah menerima laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut, panitia akan memeriksa laporan itu, lalu menyerahkannya kepada KPU. Selanjutnya, KPU akan menyerahkannya kepada lembaga akuntan publik untuk diaudit. "KPU akan mengumumkan hasil auditnya," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai dengan data pelaporan, dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, jauh lebih besar dibanding pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Dana kampanye Prabowo-Sandi hanya Rp 213,2 miliar. Sedangkan angka dana kampanye Jokowi-Ma’ruf Rp 606,7 miliar.

Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan sumbangan terbesar pasangan nomor urut 01 berasal dari perusahaan yang mencapai Rp 253 miliar. Tercatat ada 40 perusahaan yang menyumbang kepada pasangan ini. Sumbangan lainnya berasal dari 17 kelompok masyarakat sebesar Rp 251 miliar dan dari gabungan partai politik Rp 79 miliar.

"Pasangan calon tidak ada. Mayoritas sumbangan berasal dari perusahaan," kata Sakti di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin. Ia mengatakan, dari penerimaan tersebut, mereka menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 597 miliar.

Bendahara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono, mengatakan sebagian besar sumber dana kampanye pasangan nomor urut 02 berasal dari kantong pribadi Prabowo dan Sandi. Adapun Sandi tercatat mengeluarkan dana paling besar, sebesar 55-60 persen dari total dana kampanye pasangan ini.

Sumber penerimaan Prabowo-Sandi lainnya berasal sumbangan perseorangan sebesar Rp 9,3 miliar, gabungan partai politik Rp 4,8 miliar, dan perusahaan Rp 2,9 miliar. "Banyak dari masyarakat yang membantu," ujar Thomas.

Adapun dana kampanye partai, rata-rata Rp 10-300 miliar. Sesuai dengan laporan mereka ke KPU, lima terbesar dana kampanye partai adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, dan Demokrat. Pada umumnya penyumbang terbesar dana kampanye adalah calon legislator.

Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan total penerimaan dana kampanye partainya mencapai Rp 190 miliar. Penyumbang terbesar partai ini berasal dari calon legislator Demokrat. "Sebanyak Rp 180 miliarnya adalah dari caleg itu sendiri. Sisanya dari partai dan perorangan."

Ia mengatakan penyumbang perseorangan terbesar buat partainya adalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono. Total sumbangan keduanya mencapai Rp 3,485 miliar.

Bendahara Umum Gerindra, Thomas Djiwandono, mengatakan, dari total penerimaan dana kampanye partainya sebesar Rp 134,7 miliar, sebagian besar berasal dari calon legislator.

"Hampir 95 persen dari caleg. Jadi tidak ada sumbangan dari luar," kata Thomas, dua hari lalu. REZKI ALVIONITASARI | BUDIARTI UTAMI PUTRI | FIKRI ARIGI


Dana Kampanye Partai Politik

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus