Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Marak Penolakan Kenaikan Uang Kuliah

Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) setiap tahun menuai kontroversi. Apa saja penyebabnya? 

29 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SLOGAN di spanduk itu bertulisan "Orang Miskin Dilarang Sarjana". Spanduk itu dibentangkan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, saat menggelar aksi demo di depan rektorat. Slogan tersebut sejatinya merupakan sindiran dari mahasiwa kepada rektor karena terus meningkatnya besaran uang kuliah tunggal (UKT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Besaran UKT menjadi topik penting di masyarakat belakangan ini. Aksi demo menentang kenaikan UKT terjadi pada awal Mei. Dimulai setelah selesai seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Para mahasiswa memprotes besaran UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) yang kian hari kian melejit. Aksi demo tidak hanya di Unsoed, tapi juga meluas ke kampus-kampus negeri lainnya. 

UKT secara umum adalah besaran biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa setiap semester. Sejarah UKT berawal pada 2013 dengan keluarnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 97/E/KU/2013. Ditjen Dikti meminta perguruan tinggi menghapus uang pangkal bagi mahasiswa baru program S-1. Namun gelombang protes terus marak hingga akhirnya pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ajaran 2024/2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus