Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Para pelapor sudah menyerahkan banyak bukti dugaan kebocoran dokumen KPK ke penyidik Polda Metro Jaya.
Dugaan kebocoran dokumen KPK diyakini sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Penetapan tersangka kasus dugaan kebocoran dokumen KPK menunggu arahan Markas Besar Polri.
JAKARTA – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mempertanyakan langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang tak kunjung mengumumkan tersangka kasus dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral setelah sebulan naik ke tahap penyidikan. Saat perkara tersebut ditetapkan masuk tahap penyidikan, kata dia, penyidik Polda pasti sudah mengantongi bukti yang cukup serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo