Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni tiap tahunnya. Penetapan tersebut didasarkan atas Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni menjadi salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi landasan dan identitas bangsa Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila mengemban peran penting dalam pembentukan dan pengembangan negara Indonesia. Peringatan Hari Lahir Pancasila sendiri merupakan cerminan dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam mencari dan menetapkan ideologi nasional yang dapat mengakomodasi keberagaman masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, seperti apa sejarah Hari Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni ini? untuk lebih jelasnya, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Mengutip dari buku “Kisah Pancasila” terbitan Direktorat Sejarah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) di gedung Cuo Sangi In atau yang saat ini menjadi Gedung Pancasila di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat. Sidang BPUPKI tersebut dilaksanakan selama tiga hari yaitu mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.
Berawal pada 29 Mei 1945 di mana BPUPKI menggelar sidang pertamanya yang dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat untuk membahas dan merumuskan dasar negara yang akan menjadi landasan bagi Indonesia merdeka. Saat itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta para anggota sidang untuk memberi pandangan mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Dari 12 orang yang berpidato, ada tiga nama yang gagasannya mendapat sorotan yaitu Muhammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Diawali dari Muhammad Yamin yang merupakan ahli hukum asal Sawahlunto mengemukakan pandangannya terkait dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara, ia mengusulkan lima prinsip yakni Peri Kebangsaan; Peri Kemanusiaan; Peri Ketuhanan; Peri Kerakyatan; dan Kesejahteraan.
Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo mendapat giliran untuk menyampaikan pikirannya tentang dasar negara. Saat itu Dr. Soepomo menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka hendaknya disusun atas dasar sifat khas masyarakat Indonesia. Soepomo pun mengemukakan rumusan dasar negara Indonesia yaitu Persatuan; Kekeluargaan; Keseimbangan lahir dan batin; Musyawarah; dan Keadilan Sosial.
Kemudian pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul Lahirnya Pancasila. Dalam pidato tersebut, Soekarno mengemukakan ide dan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia yang merdeka dengan nama Pancasila. Secara etimologis, Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata "panca" berarti lima dan kata "sila" berarti prinsip atau asas. Soekarno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yaitu Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Perikemanusiaan; Demokrasi; Keadilan Sosial; Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setelah melalui sidang yang panjang untuk merumuskan dasar negara, ternyata BPUPKI masih belum mencapai kesepakatan. Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang bertanggung jawab untuk merumuskan dasar negara, menampung segala masukan terkait perumusan dasar negara baik serta memberi masukan secara lisan atau tulisan.
Panitia tersebut dikenal sebagai panitia Sembilan. Panitia ini terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disepakati bahwa Pancasila akan dimasukkan dalam Mukadimah (Preamble) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Dengan demikian, Pancasila menjadi ideologi dasar negara Indonesia yang menjadi panduan dalam mengatur kehidupan politik, sosial, dan budaya di Indonesia.
Setelah beberapa perdebatan dan diskusi yang panjang, akhirnya disepakati bahwa ideologi negara Indonesia akan berlandaskan pada lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Kelima prinsip tersebut adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Hari Lahir Pancasila merupakan momen penting untuk merayakan dan menghargai nilai-nilai Pancasila yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Melalui peringatan ini, masyarakat diajak untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta membangun kesadaran kolektif untuk menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.
Pilihan editor: Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara, Sumber dan Kedudukannya
RIZKI DEWI AYU