Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempertimbangkan bakal menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke pengadilan.
LBH menyiapkan dua gugatan, salah satunya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kerugian tersebut sudah dirasakan pengguna PSE yang diblokir.
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempertimbangkan bakal menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke pengadilan. Langkah ini sebagai dampak kerugian masyarakat akibat keputusan Kementerian Kominfo memblokir sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE), seperti PayPal dan Steam, yang belum mendaftarkan diri hingga 30 Juli lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo