Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Tempo Plus

Postur Gemuk KPK Berisiko Tumpang-Tindih Kewenangan

Sejumlah jabatan baru dianggap bertentangan dengan Undang-Undang KPK.

6 Januari 2021 | 00.00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri, memimpin upacara pelantikan 12 orang pejabat struktural KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 September 2020.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK Firli Bahuri, memimpin upacara pelantikan 12 orang pejabat struktural KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pegiat antikorupsi mengkritik penambahan jabatan baru dalam struktur Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • ICW mencatat ada 18 jabatan baru yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang KPK.

  • Jabatan baru itu antara lain Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, staf khusus pimpinan KPK, dan Inspektorat.

JAKARTA – Pegiat antikorupsi mengkritik penambahan jabatan baru dalam struktur Komisi Pemberantasan Korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 18 jabatan baru yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang KPK. Jabatan itu antara lain Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, staf khusus pimpinan KPK, serta Inspektorat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus