Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Selain Rekam Jejak Hukum, ICW Minta Pansel KPK Perhatikan Rekam Jejak Etik Calon Pimpinan

ICW menyinggung proses seleksi pimpinan KPK pada 2019. Ketika itu, ada nama Firli Bahuri yang telah beberapa kali menjalani dugaan pelanggaran etik.

15 Juli 2024 | 19.06 WIB

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria (kanan) memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria (kanan) memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW meminta Panitia Seleksi atau Pansel KPK memperhatikan rekam jejak etik setiap calon-calon yang mendaftar. Ini berkaitan dengan proses seleksi calon pimpinan KPK yang hari ini memasuki hari terakhir pendaftaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan biasanya para pendaftar akan dilihat rekam jejak hukumnya, yaitu apakah mereka pernah terlibat masalah hukum atau tidak. Namun, kata Kurnia, Pansel KPK juga mesti teliti menyaring orang-orang yang pernah terlibat permasalahan etik dalam seleksi kali ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pertama terkait dengan penelusuran rekam jejak. Rekam jejak di sini bukan hanya rekam jejak hukum, tapi juga rekam jejak etik. Dua hal ini harus diperhatikan,” kata Kurnia dalam diskusi daring yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) pada Senin, 15 Juli 2024.

Kurnia menyampaikan rekam jejak etik salah satunya bisa dilihat dari apakah calon-calon tersebut pernah menjalani proses dugaan pelanggaran etik. Menurut dia, catatan itu bisa menjadi peringatan bagi Pansel KPK dalam menjalankan tugasnya memilih orang yang berintegritas.

Kurnia pun menyinggung proses seleksi pimpinan KPK pada 2019. Ketika itu, ada nama Firli Bahuri yang telah beberapa kali menjalani proses dugaan pelanggaran etik. Namun, Firli tetap terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2024 hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jangan sampai mengulang proses 2019 yang lalu. Di mana 2019 lalu, bukan hanya terpilih namun mendapatkan suara dominan di DPR menjadi ketua KPK, Firli Bahuri, melanggar kode etik, dilanggengkan begitu saja menjadi ketua,” ucap Kurnia.

Diketahui, Pansel KPK telah menerima 410 orang pendaftar hingga hari terakhir pendaftaran calon pimpinan dan Dewas KPK, yaitu Senin, 15 Juli 2024. “Dengan rincian sebagai berikut: jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang; Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang,” kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria melalui pesan singkat, Senin.

Pendaftaran untuk Capim dan Dewas KPK dibuka pada 26 Juni 2024. Waktu pendaftaran itu akan ditutup hari ini pukul 23.59 WIB.

Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman. Kemudian hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman calon yang lolos pun akan dilakukan pada 24 Juli 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus