Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Dalam formasi CASN dan PPPK 2023 tahun ini, Menpan RB Azwar Anas mengatakan akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidik.

17 Maret 2023 | 11.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bengkulu - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah bakal membuka tes calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK 2023. Dalam formasi tahun ini, kata dia, akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Arahan Presiden RI tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023," kata dia di Bengkulu, Jumat 17 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya pelaksanaan tes CASN dan PPPK untuk dua formasi tersebut, kata dia, dapat diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Untuk formasi PPPK di daerah, kata dia, harus didiskusikan ulang oleh gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.

Soal anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa daerahnya tidak melaksanakan tes CASN dan PPPK 2023. Hal tersebut, papar dia, disebabkan penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu pada 2023 sudah mencapai 40 persen.

"Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penggunaan APBD idealnya 30 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, ujar dia, pada tahun ini tes CASN dan PPPK di Provinsi Bengkulu tidak dapat dilaksanakan meskipun pemerintah membutuhkan tenaga guru, kesehatan dan lainnya. "Jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran belanja pegawai untuk Provinsi Bengkulu maka pelaksanaan tes CASN dan PPPK 2023 akan dilakukan," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus