Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Sempat Optimistis Pindah Juli 2024, Apa Alasan Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN?

Jokowi sebelumnya optimistis bakal pindah ke IKN pada Juli 2024.

12 Juli 2024 | 09.03 WIB

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dalam waktu dekat dengan alasan infrastruktur IKN belum siap sepenuhnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Airnya sudah siap, belum? Listriknya sudah siap, belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi setelah menyerahkan bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penghambat rampungnya kantor di IKN adalah cuaca yang ekstrim seperti hujan dan petir. Dengan progres yang ada, Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin memaksakan perpindahan IKN tersebut.

“Kami tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat,” ujar Jokowi.

Hal itu tidak sesuai dengan pernyataan Jokowi sebelumnya yang cukup optimistis mengenai perencanaan perpindahan kantor pemerintahan pada Juli 2024. “Sangat optimistis untuk kantornya. Ini masih nunggu satu, air. Airnya (siap) Juli,” ujar Jokowi ada Rabu, 5 Juni lalu.

Dilansir dari laman resmi IKN, kawasan Ibu Kota Negara memiliki total luas sekitar 100 hektar yang nantinya 8 persen dari luas tersebut akan digunakan untuk bangunan dan ruang terbuka hijau untuk sisanya.

Beberapa fasilitas yang sudah dipastikan ada di wilayah IKN adalah sebagai berikut:

  1. Istana Kepresidenan
  2. Kantor Presiden
  3. Kantor Sekretariat Presiden dan Staf Khusus
  4. Paviliun Presiden dan Wisma Negara
  5. Masjid
  6. Museum/Edukasi
  7. Botanical Garden
  8. Bangunan Pendukung Lainnya: Termasuk lapangan upacara, bangunan pendukung administratif, serta infrastruktur publik lainnya.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | SUKMA KANTHI NURANI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus