Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bjorka menguasai 34,9 juta data yang diduga milik kantor Imigrasi.
Pemerintah harus membuktikan bahwa tidak ada pembobolan data oleh Bjorka.
Pembentukan lembaga pelindungan data pribadi menjadi krusial.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ditantang untuk membuktikan bahwa data yang dipegang peretas Bjorka bukan berasal dari kantor Imigrasi. Pembuktian ini penting agar masyarakat yakin data yang diserahkan kepada kantor Imigrasi memang dikelola dengan baik. "Jangan sampai masyarakat justru menjadi antipati karena Imigrasi tidak bisa menunjukkan bukti," kata peneliti dari CISSReC—lembaga riset keamanan siber—Ibnu Dwi Cahyo, kemarin, 12 Juli 2023. "Buktikan itu data siapa dan sumber datanya."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo