Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Setelah sudjarwo kena suntik

Widayat eddy pranato, kepala dinas kehutanan kalimantan tengah membantah penyelewengan, pungli di ke hutanan kal-teng. laporan banjarmasin post disanggah. dirjen kehutanan akan mengusut. (nas)

10 September 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HARIAN Banjarmasin Post sedang konflik dengan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng ir. Widayat Eddy Pranoto. Biang perkaranya, laporan BP 20 dan 21 Juni tentang penyelewengan dan pungli di sektor kehutanan Kalteng. Termasuk cerita tentang kekayaan sang Kepala Dinas, yang disebut-sebut punya hubungan intim dengan PT Jayanti Jaya, pemegang konsesi hutan terbesar di Kalten. Widayat yang sudah 11 tahun memegang tampuk Kehutanan di Palangkaraya tak terima. Dia mengadu kepada atasannya di Jakarta, Dirjen Kehutanan ir Sudjarwo. Surat sanggahan tanpa nomer, bersifat "rahasia" dan bertanggal 30 Juni 1977 itu kemudian dibeberkan pula oleh BP, 30 Agustus lalu. Di situ Widayat menyangkal bahwa tiap bulan rata-rata 50 ribu M3 kayu gelondongan hasil tebangan rakyat (waterlogs) lolos dari sungai Barito. Juga dia membantah adanya pungutan oleh pejabat-pejabat Kehutanan selain IHH (iuran hasil hutan) dan grading See (ongkos menaksir kelas kayu). Masalah ini beberapa waktu lalu juga ditanyakan TEMPO pada Diljen Kehutanan di Jakarta. "Oh, yang dijuluki Budiadji Kalteng itu," sahut Dirjen Sudjarwo, dalam kesempatan pembukaan sidang tahunan SEALPA (South East Asian Lumber Producers Association) di Hotel Borobudur. "Tunjukkan bukti-bukti." Dalam laporannya dua hari berturut-turut itu, Banjarmasin Post sudah membeberkan banyak data terperinci. uga dikutip surat rahasia Sudradjat pada Widayat soal jual-beli rumah di Cempaka Putih, serta pembelian mobil Mercy 200 dengan nomor polisi B-79-SS seharga Rp 12 juta. Koran itu juga bersedia mengirimkan data dan fakta yang dimilikinya kepada Dirjen Kehutanan, "agar Dirjen tidak menerima laporan sepihak dari ir Widayat." Dengan demikian diharapkan bahwa sang Dirjen yang sudah mendapat "suntik keberanian" dari Laksamana Sudomo, minggu lalu - betul-betul mengusut laporan koran setempat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus