Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Setuju Amandemen, Prabowo: Kembali ke UUD 1945 Asli

Prabowo malah berharap amandemen akan mengembalikan kontitusi ke UUD 1945 asli.

17 Agustus 2019 | 13.20 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjalan memasuki ruangan Pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 8 Agustus, 2019.  ANTARA/Fikri Yusuf/wsj.
Perbesar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjalan memasuki ruangan Pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 8 Agustus, 2019. ANTARA/Fikri Yusuf/wsj.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan mendukung amandemen Undang-undang Dasar 1945. Menurut dia, perjuangan Gerindra selama ini ialah mengembalikan konstitusi ke versi aslinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Gerindra sudah jelas, perjuangan kami kembali ke UUU '45 yang asli," kata Prabowo ketika ditemui di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini disampaikan Prabowo saat ditanya pandangannya ihwal rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945, yakni untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Prabowo, Gerindra tak masalah dengan perubahan konstitusi dan aktifnya kembali GBHN. "Perubahan untuk GBHN bagi kami tidak masalah, kami ingin lebih dari itu kembali ke UUD 1945 yang asli," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

Prabowo mengatakan UUD 1945 bisa diberi penambahan atau adendum-adendum perbaikan. Namun dia berujar Gerindra ingin batang tubuh UUD 1945 kembali terlebih dulu.

Menurut Prabowo, konstitusi bukanlah dokumen yang tak boleh diubah. Namun, dia tak merinci bagaimana sikap Gerindra menyangkut pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR sebagai implikasi dari amandemen ke versi awal ini.

"Bukan. Kalau sudah konsensus dan keputusan mayoritas itu bisa diadendum perbaikan, UUD 45 bukan tidak boleh diperbaiki, boleh. Namun, di mana-mana sebagai negara maju dan kuat, UUD '45 sebagai batang tubuh jangan ditinggalkan," ujarnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus