Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Konsep marketplace guru diragukan dapat menyelesaikan masalah kekurangan guru.
Konsep marketplace guru dianggap merendahkan martabat guru.
Kementerian Pendidikan seharusnya mengatasi masalah guru honorer K2 lebih dulu sebelum mencanangkan marketplace guru.
JAKARTA – Sejumlah organisasi guru dan pakar pendidikan mengkritik konsep marketplace (lokapasar) guru yang dicanangkan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim. Mereka menganggap konsep tersebut merendahkan martabat guru dan bukan langkah solutif dalam mengatasi kekurangan guru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengatakan penggunaan istilah marketplace guru tidak menghormati profesi dan martabat guru. Sebab, istilah marketplace biasanya digunakan untuk belanja online. Penggunaan istilah tersebut mengesankan bahwa Menteri Pendidikan menyamakan guru dengan barang dagangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Marketplace ini sudah kadung menjadi istilah yang dipakai dalam konteks dunia belanja online. Padahal posisi guru sebagai sebuah profesi, bukan sekadar barang belanjaan online,” kata Satriwan, Kamis, 1 Juni 2023.
Satriwan ragu konsep marketplace guru tersebut akan dapat menyelesaikan kekurangan guru dan proses perekrutan guru. Ia menyebutkan kebutuhan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) saat ini mencapai 1,3 juta. Namun pemerintah daerah hanya menyetujui sekitar 550 ribu guru, yang justru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Satriwan mengatakan salah satu penyebab adanya kekurangan guru adalah lantaran pemerintah daerah tidak menerima semua formasi kebutuhan guru yang diajukan setiap sekolah. “Karena itu, Kementerian Pendidikan seharusnya tegas. Harus memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak memenuhi formasi guru," ujar dia.
Satriwan menambahkan, perekrutan guru PPPK juga bermasalah. Sejak 2021, masih ada 62.645 guru PPPK prioritas-1 (P-1) yang belum mendapat formasi. Lalu ada guru PPPK di daerah yang belum digaji hingga sembilan bulan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR membahas kesiapan pengisian formasi guru sebagai PPPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2023. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Nadiem Anwar Makarim tidak menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Sebelumnya, ia mengatakan konsep lokapasar guru dapat mengatasi masalah guru honorer dan kebutuhan guru di sekolah. Dengan marketplace guru, formasi PPPK yang awalnya diberikan kepada pemerintah daerah dapat dialihkan ke pemerintah pusat.
Nadiem mengimbuhkan, marketplace guru juga memungkinkan pemberian otonomi kepada sekolah dalam merekrut guru. Dengan begitu, akan terjadi penyelarasan antara formasi dan pelamar guru. Sistem ini diklaim akan membuat sekolah tidak akan kekurangan tenaga guru karena bisa memilih langsung.
Nadiem mengatakan sistem tersebut akan didukung teknologi untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru. Selain itu, “Memberikan kesempatan maksimal kepada semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menunggu siklus perekrutan pusat," kata dia.
Menurut Nadiem, untuk pembiayaan, pemerintah pusat akan mentransfer anggaran langsung ke sekolah. Tapi anggaran tersebut hanya bisa digunakan untuk merekrut guru dalam marketplace guru.
Adapun marketplace guru ini merupakan platform baru bagi guru yang akan diimplementasikan pada tahun depan. Platform ini akan menjadi basis data agar semua sekolah bisa mengakses calon guru untuk mengajar di sekolah. Lalu sekolah dapat merekrut guru di marketplace kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Penerapan sistem ini sekaligus mengubah proses perekrutan guru, yang awalnya terpusat menjadi setiap waktu.
Ada tiga syarat guru yang bisa mendaftar di marketplace guru, yaitu guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN, guru dari lulusan pendidikan profesi guru pra-jabatan, serta guru honorer yang lulus seleksi menjadi guru ASN dan sudah lulus pendidikan profesi guru pra-jabatan.
Guru menyampaikan materi dalam proses belajar-mengajar di Sekolah Dasar Negeri 32 di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, 10 Mei 2023. ANTARA/Muhammad Izfaldi
Pengamat pendidikan dari Universitas Pattimura, Ambon, Afdhal, mengatakan Kementerian seharusnya berfokus menyelesaikan masalah utama guru, yaitu soal kesejahteraan, sebelum mengimplementasikan konsep marketplace. Ia mencontohkan, guru di Ambon masih ada yang digaji Rp 300 ribu setiap orang per bulan. “Masalah marketplace guru ini bukan substansi," kata Afdhal, kemarin.
Afdal juga meminta agar infrastruktur penunjang guru diperkuat. Dia menyebutkan masih banyak sarana dan prasarana pendidikan di daerah yang belum maksimal. Padahal peningkatan infrastruktur pendidikan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas anak didik. "Misalnya tidak ada proyektor, tidak ada laboratorium, dan susah mendapat sinyal."
Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Kodir, mengatakan Kementerian Pendidikan semestinya memperbaiki tata kelola sistem guru lebih dulu sebelum berbicara tentang marketplace guru. Pemerintah bisa mulai dengan memperbaiki sistem perguruan tinggi dalam menyiapkan guru. "Ini penting untuk menyiapkan guru berkualitas dan bertalenta," kata Dudung.
Dudung berharap pemerintah juga membenahi beberapa masalah guru, seperti kesejahteraan, seleksi guru, pembinaan guru, serta pelindungan guru. “Berbagai masalah ini perlu dikuatkan sehingga marketplace tidak membahayakan para guru,” katanya.
Adapun anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Nur Purnamasidi, menyarankan agar pemerintah pusat mengambil alih lebih dulu seluruh permasalahan guru PPPK di daerah, lalu menyelesaikannya. "Hal itu perlu dilakukan sebelum mekanisme perekrutan baru melalui marketplace dilaksanakan," kata dia.
Desty Pipien Lestari, guru honorer kategori II dari Sekolah Dasar Negeri 3 Kaligayam Wedi, Klaten, Jawa Tengah, mengatakan Kementerian seharusnya mengatasi masalah guru honorer K2 lebih dulu sebelum mencanangkan marketplace guru. Sebab, masih banyak guru honorer K2 yang belum diangkat menjadi pegawai negeri. Hingga saat ini, sebanyak 95 ribu tenaga honorer K2 pendidik belum diangkat menjadi pegawai negeri. "Mereka sudah mengabdi puluhan tahun," kata Desty.
Pembatalan Guru PPPK Disoalkan
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Heru Purnomo, menyoalkan keputusan Kementerian Pendidikan yang tiba-tiba membatalkan pengangkatan 3.043 guru yang sudah lulus PPPK tanpa alasan yang jelas. Lalu guru PPPK di Jakarta hanya dikontrak satu tahun, dari Juni 2022 hingga Mei 2023. Sistem kontrak setahun ini menjadi masalah karena membuat guru tidak maksimal dalam mengajar.
"Di daerah lain, seperti Nusa Tenggara Timur, mereka dikontrak sampai lima tahun," kata Heru. Ia meminta Kementerian memperbaiki sistem kontrak. Ia menyarankan agar kontrak kerja guru PPPK minimal lima tahun.
HENDRIK YAPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo