Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Skandal Suap Puluhan Miliar Rupiah Pejabat Pajak

Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan diduga sebagai penyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

4 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Seorang direktur di Direktorat Jenderal Pajak diduga menerima puluhan miliar rupiah dari perusahaan untuk merekayasa pembayaran perseroan itu.

  • Pejabat pajak itu diduga merekayasa pembayaran pajak perusahaan pada 2016 dan 2017.

  • Kementerian Keuangan sudah memecat pejabat pajak itu dari jabatannya.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Mafia pajak tersebut diduga melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Pejabat pajak itu diduga menerima suap hingga puluhan miliar rupiah untuk merekayasa jumlah pajak beberapa perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya tengah menyidik skandal dugaan suap terhadap pejabat pajak tersebut. Tim penyidik lembaganya juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Namun Alexander enggan membeberkan identitas pejabat yang terlibat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tersangkanya nanti. Dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Alexander, Selasa lalu. 

Menurut Alex, modus kasus korupsi pejabat pajak tersebut tak jauh berbeda dengan kasus mafia pajak terdahulu. Misalnya, kata dia, para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat pajak agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia mengatakan nilai suap yang diduga diterima pejabat pajak yang bersangkutan mencapai puluhan miliar rupiah. 

“Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan. Ada kepentingan PT dan pejabat pajak. Kalau mau pajaknya rendah, ada upahnya," katanya. 

Alexander mengatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam penanganan perkara tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi itu, KPK menangani kasus dugaan suap pejabat pajak tersebut. Lalu Kementerian Keuangan akan menangani kasus dugaan pelanggaran pajaknya. "Supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak, dendanya itu kan 200 persen," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, 26 Agustus 2019. TEMPO/Tony Hartawan

 

Seorang sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini mengatakan ada beberapa perusahaan yang ditengarai terseret dalam skandal pajak itu. Salah satunya perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan bagian selatan. Perusahaan batu bara itu terhubung dengan grup perseroan yang lebih besar, dengan bidang usaha yang bergerak di berbagai sektor. 

Sumber ini mengatakan perusahaan itu diduga menyetor Rp 30 miliar kepada pejabat pajak untuk merekayasa jumlah pajak yang harus dibayarkan. Uang itu diberikan melalui perantara konsultan. Lalu diberikan kepada pejabat pajak tersebut. Sumber Tempo lainnya menyebutkan pejabat pajak itu berinisial APA, dengan jabatan direktur di Direktorat Jenderal Pajak. Pejabat ini ditengarai dibantu oleh seorang kepala subdirektorat di Direktorat Jenderal Pajak dalam merekayasa pajak perusahaan. 

Pengurusan rekayasa pajak diduga dilakukan untuk pembayaran pajak perusahaan pada 2016 dan 2017. Jumlah kurang bayar pajak perusahaan itu pada 2016 mencapai Rp 91 miliar. Namun jumlah kurang bayar yang terdapat dalam Nilai Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun itu hanya Rp 70 miliar. 

Pejabat itu juga diduga menetapkan jumlah lebih bayar pajak perusahaan tersebut pada 2017. Nilainya jauh lebih tinggi daripada yang seharusnya. Sesuai dengan perhitungan pajak, jumlah lebih bayar pajak perseroan itu seharusnya hanya Rp 27 miliar. Namun pejabat bersangkutan menetapkan jumlah lebih bayar pajak perusahaan mencapai Rp 59 miliar. Dengan demikian, negara terpaksa mengembalikan kelebihan pembayaran pajak itu kepada perusahaan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kasus suap pejabat di Direktorat Jenderal Pajak ini terungkap atas laporan masyarakat, awal tahun lalu. Kemudian unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan menindaklanjuti laporan itu dengan menggandeng KPK. 

Sri Mulyani tak menyebutkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat dalam skandal suap pajak tersebut. Namun ia memastikan pejabat itu sudah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempermudah penyidikan KPK. Pejabat bersangkutan juga mengundurkan diri sebagai pegawai negeri. 

"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif pada kinerja Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani. 

Ia juga meminta agar Direktorat Jenderal Pajak mengusut wajib pajak yang diduga memberikan uang kepada pejabat bersangkutan. Jika terbukti ada kekurangan bayar pajak, ia meminta Direktorat Jenderal Pajak menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perpajakan. 

Sri Mulyani menyatakan lembaganya mendukung penuh langkah KPK mengungkap skandal suap pejabat pajak tersebut. Ia juga memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan selalu menegakkan integritas pegawai serta meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain. 

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan unit di Kementerian Keuangan agar terus mengawasi dan membina anak buahnya. Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan juga diminta memperbaiki serta me-review kerangka integritas lembaganya. 

"Sehingga kami akan mampu meningkatkan dan menjaga integritas dan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang sekarang ini kita hadapi," ujarnya. 

ROSSENO AJI NUGROHO | HENDARTYO HANGGI

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus