Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Berisiko Kriminalisasi Wartawan

Revisi UU ITE menjadi solusi utama untuk menghapus ancaman kriminalisasi terhadap kebebasan pers dan berpendapat.

28 Juni 2021 | 00.00 WIB

Aksi jurnalis di Kota Malang, 27 September 2019. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Perbesar
Aksi jurnalis di Kota Malang, 27 September 2019. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Keberadaan surat keputusan bersama tentang pedoman pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE tetap berpeluang mengkriminalisasi wartawan.

  • LBH ragu surat keputusan bersama tiga lembaga bisa berjalan dengan baik.

  • Revisi UU ITE menjadi solusi utama untuk menghapus ancaman kriminalisasi terhadap kebebasan pers dan berpendapat.

JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, menilai keberadaan keputusan pemerintah mengenai pedoman interpretasi pasal-pasal bermasalah dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menyentuh akar persoalan kebebasan pers dan berpendapat. Ia menyarankan solusi utama penyelesaian masalah ini dengan mencabut pasal-pasal karet lewat revisi UU ITE. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus