Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pontang-panting Mengunci Kota

Sejumlah daerah bersiap menghadapi karantina akibat wabah Covid-19. Pemerintah pusat tak mau karantina total.

28 Maret 2020 | 00.00 WIB

Penutupan sejumlah ruas jalan di kota Tegal, terkait penyebaran virus Corona di Tegal, Jawa Tengah, 27 Maret 2020. ANTARA/Oky Lukmansyah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penutupan sejumlah ruas jalan di kota Tegal, terkait penyebaran virus Corona di Tegal, Jawa Tengah, 27 Maret 2020. ANTARA/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan empat skenario karantina menghadapi wabah Covid-19.

  • Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai karantina wilayah baik untuk mencegah penyebaran corona.

  • Pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan tentang karantina terbatas dalam waktu dekat.

DI hadapan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo, Anies Baswedan mempresentasikan kajiannya pada Rabu, 18 Maret lalu. Gubernur DKI Jakarta itu memaparkan penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Ibu Kota.

Selama sekitar satu jam, Anies, yang didampingi Sekretaris Daerah Saefullah dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti, menjelaskan empat skenario. Dokumen paparan yang diperoleh Tempo menyebutkan empat skenario itu terdiri atas fase pertama, yakni limited crowding; fase 2A, limited mobility; fase 2B, near zero mobility; dan fase 3, zero mobility. “Yang terakhir bukan lockdown, tapi zero mobility,” ujar Doni dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya pada Kamis, 26 Maret lalu.

Dalam paparan yang berisi 29 slide itu disebutkan bahwa Jakarta perlu menerapkan fase 2B. Pada tahap ini, tak ada mobilitas antarnegara dan diberlakukan pembatasan ketat perpindahan antarkota. Transportasi publik serta kendaraan pribadi pun dibatasi. Restoran dan warung makan hanya dimungkinkan untuk pelayanan pesan-antar atau bawa pulang. Hanya toko pangan dan apotek yang beroperasi penuh. Sekolah ditutup, pekerja kantoran bekerja dari rumah, dan acara yang mengundang keramaian dilarang.

Fase selanjutnya lebih ketat. Seluruh kegiatan mobilitas antarnegara dan antarkota ditiadakan. Transportasi publik berhenti beroperasi dan kendaraan pribadi tak diizinkan melintas. Hanya toko pangan dan apotek yang buka untuk pelayanan pesan-antar. Di bagian kesimpulan, arah kebijakan Jakarta adalah pembatasan sosial serta pergerakan secara drastis dan sangat ketat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus