Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Soal Lahan Prabowo di Kaltim, JK: Kebetulan, Saya yang Kasih Itu

JK mengatakan dirinya merupakan sosok yang ikut terlibat dalam pemberian izin pembelian HGU lahan seluas 220 ribu hektare di Kaltim oleh Prabowo.

19 Februari 2019 | 16.10 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) bersama Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi (kiri), Staf Khusus Wapres Wijayanto (kedua kanan) dan Asisten Tim Ahli Wapres Pitono (kanan) menyaksikan siaran langsung Debat Kedua Pilpres 2019 di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) bersama Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi (kiri), Staf Khusus Wapres Wijayanto (kedua kanan) dan Asisten Tim Ahli Wapres Pitono (kanan) menyaksikan siaran langsung Debat Kedua Pilpres 2019 di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan dirinya merupakan sosok yang ikut terlibat dalam pemberian izin pembelian hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur, oleh Prabowo Subianto. Hal ini terjadi pada 2004 silam, saat JK baru dua minggu menjabat sebagai wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai Undang-Undang , sesuai aturan, apa yang salah. Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Februari 2019.

JK mengatakan tanah tersebut merupakan aset kredit macet yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kemudian dialihkelolakan oleh Bank Mandiri.

JK mengatakan saat itu tanah tersebut diminati oleh Prabowo dan pengusaha dari Singapura. Saat itu JK kemudian meminta Agus Marto, yang sedang menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, agar lebih memprioritaskan warga negara Indonesia.

Namun JK meminta agar pembelian HGU lahan itu dilakukan secara tunai. JK mengatakan Prabowo harus mengeluarkan biaya sebesar US$ 150 juta.

"Ya dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," kata JK.

JK mengatakan pembelihan HGU lahan itu diizinkan karena akan digunakan sebagai lokasi industri untuk ekspor. "Tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya itu otomatis saja," kata JK.

Urusan lahan milik Prabowo Subianto ini menjadi ramai setelah calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengungkit hal ini di debat kedua capres, yang digelar Ahad lalu. Hal ini bermula dari Prabowo yang mempertanyakan pembagian sertifikat tanah selama era pemerintahan Jokowi.

Jokowi pun kemudian menjawab dengan menyebutkan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Ia pun mengisyaratkan kepemilikan tanah Prabowo itu tersebut tidak dilakukan masa pemerintahan dia.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus