Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Soal Pergantian Panglima TNI, Jokowi: Masih dalam Proses

Presiden Jokowi masih belum banyak bicara soal pergantian Panglima TNI. Ia mengatakan semua masih dalam proses, termasuk opsi perpanjangan jabatan.

19 September 2023 | 14.53 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pergantian Panglima TNI sedang diproses. “Pergantiannya masih dalam proses,” kata dia, di sela kunjungan kerjanya di PT Pindad Bandung, Selasa, 19 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sementara soal opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, menurut dia masih berupa opsi. “Opsi (perpanjangan) bisa-bisa saja, tapi semua masih dalam proses,” kata Jokowi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wartawan sempat bertanya soal perlu tidaknya perpanjangan jabatan pimpinan tertinggi di TNI itu, namun Jokowi berkelit. "Masih dalam proses," ujar dia lagi.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang. Satu bulan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman juga pensiun.

Wacana untuk memperpanjang masa jabatan Yudo Margono dan Dudung Abdurachman muncul dari sejumlah anggota Komisi I DPR RI.  Sebagian anggota Komisi I berpendapat pergantian Yudo dan Dudung sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024 selesai.

Meskipun demikian, ada juga yang beranggapan bahwa pergantian Yudo dan Dudung sebaiknya segera dilakukan, tanpa harus menunggu Pemilu 2024 selesai.

Ketua Komisi I Meutya Hafid pun menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menggodok dua opsi tersebut.

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, aturan tentang pergantian Panglima TNI beserta masa jabatan Panglima TNI, menyebut panglima diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Jabatan Panglima menurut UU itu dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Untuk mengangkat Panglima sebagaimana dimaksud peraturan tersebut, presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Yudo Margono pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). Dia menjadi Panglima TNI setelah dilantik pada Desember tahun lalu. Yudo menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang menduduki posisi tersebut juga selama sekitar satu tahun sejak November 2021.

Sementara Dudung Abdurachman menjabat sebagai KSAD sejak November 2021. Dia menggantikan Andika Perkasa yang saat itu diangkat sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Sebelumnya Dudung menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad. Yudo dan Dudung sama-sama jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1988.

AHMAD FIKRI 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus