Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.

27 Agustus 2024 | 09.57 WIB

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta. KPU membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Perbesar
Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta. KPU membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran calon kepala daerah pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2024. Di KPU DKI Jakarta, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menyambung para pasangan calon beserta partai pengusung dan pendukung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut pantauan Tempo, kantor KPU DKI Jakarta telah dijaga Korps Brigade Mobil atau Brimob sejak pagi. KPU DKI Jakarta juga menggelar panggung hiburan untuk acara pembukaan yang menyajikan pertunjukkan musik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Halaman depan KPU DKI Jakarta dihias dengan ornamen Betawi. Pukul 09.15, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, terlihat menyapa sejumlah abang-none Jakarta di sekitar pintu masuk.

KPU RI akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan lembaganya siap melaksanakan pembukaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.

"Alhamdulillah sudah siap menyambut calon gubernur dan wakil gubernur yang datang," kata Wahyu saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Agustus 2024.

Wahyu berujar KPU Provinsi DKI Jakarta menyarankan pasangan calon untuk melakukan konfirmasi lebih dulu sebelum mendaftar langsung di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta.

Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berlangsung selama tiga hari, yakni sampai dengan 29 Agustus 2024. 

Pendaftaran pada Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 hingga 16.00. Sementara, pendaftaran ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 pada pukul 08.00 hingga 23.59.

KPU DKI Jakarta membuka layanan helpdesk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembukaan akses silon dan pendaftaran pasangan calon. Pasangan calon dapat menghubungi nomor 085287386475, mengirim email ke [email protected], atau datang langsung ke kantor KPU.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus