Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Sultan HB X soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Yogyakarta: Silakan Selama Tak Melanggar Hukum

Aksi penolakan pengesahan UU Pilkada itu juga dilaksanakan di Yogyakarta oleh kelompok mahasiswa dan sipil.

22 Agustus 2024 | 19.39 WIB

Ribuan massa mengepung Istana Kepresidenan Gedung Agung pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK di Yogyakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Ribuan massa mengepung Istana Kepresidenan Gedung Agung pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK di Yogyakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mempermasalahkan dengan aksi gelombang massa menolak revisi UU Pilkada di Yogyakarta sepanjang Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Raja Keraton itu hanya mengimbau massa demonstran yang mayoritas mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan hal yang merusak fasilitas umum. "Dalam demonstrasi itu kan yang penting aspirasi dan materinya tersampaikan dengan jelas, maka sebaiknya tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi publik," kata Sultan, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sultan menilai demonstrasi merupakan bagian dari alam demokrasi sehingga sangat memungkikan dilakukan kelompok masyarakat manapun menyuarakan aspirasinya. Termasuk soal revisi UU Pilkada yang dinilai berbagai pihak merusak tatanan demokrasi itu. "Sepanjang aksi itu tidak melanggar hukum, ya silakan saja," kata dia.

Menurut Sultan, aspirasi masyarakat perlu dicermati dan didengarkan para pembuat keputusan. Menurut dia, bisa saja dari aspirasi masyarakat yang disuarakan itu menjadi masukan yang baik dan membangun. "Mungkin aspirasi dari masyarakat itu baik, perlu didengar (pemerintah) juga," ujarnya.

Sultan pun meminta kepada para aparat yang menjaga aksi demonstrasi juga berpegang pada aturan. "Mereka (aparat) tentu sudah tahu, bagaimana menjaga demonstrasi itu agar tidak menjadi tindakan yang melanggar aturan," kata dia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Komisaris Maryanto menuturkan selama kawasan Malioboro Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas terbatas. Sebab, pergerakan massa menuju DPRD DIY hingga Titik Nol Kilometer membuat arus lumpuh tak bisa dilalui. 

"Jadi kendaraan dari arah Jalan Mataram kami arahkan menuju ke Stadion Kridosono," kata Maryanto.

Sedangkan kendaraan dari arah Taman Parkir  Abu Bakar Ali akan dihentikan sementara untuk menunggu aksi bergerak. Kemudian dari Teteg Malioboro semua kendaraan diarahkan ke Jalan Pasar Kembang sehingga tidak melewati Jalan Malioboro.

Ribuan massa yang berasal dari berbagai kalangan menggelar aksi penolakan pengesahan UU Pilkada di Yogyakarta. Mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus seperti UGM, UPN, UII, hingga UNY bergabung bersama gerakan aktivis lain, termasuk para pedagang kaki lima atau PKL Malioboro ikut dalam aksi itu.

Massa aksi turut membawa mobil komando model pick up di mana di bak tersebut membawa replika alat pancung bagi penjahat di masa kuno, Guillotine. Di atas alat itu tertulis 'Di sini Tirani telah mati'.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus