Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Dua Prajurit Dipecat karena LGBT

Surat telegram Panglima TNI digunakan untuk menghukum dua prajurit yang terindikasi melakukan aktivitas LGBT. Padahal tak aturan dasar yang mengatur soal orientasi seksual seseorang.

8 Juni 2022 | 00.00 WIB

Prajurit TNI Bataliyon Raider Khusus 114 Satria Musara Kabupaten Bener Meriah di Bandara Rembele, Bener Meriah, Aceh, 26 Juli 2021. ANTARA/HO-Kominfo Bener Meriah
Perbesar
Prajurit TNI Bataliyon Raider Khusus 114 Satria Musara Kabupaten Bener Meriah di Bandara Rembele, Bener Meriah, Aceh, 26 Juli 2021. ANTARA/HO-Kominfo Bener Meriah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dua prajurit TNI dipecat karena dinilai terbukti melakukan aktivitas LGBT.

  • Indonesia tidak memiliki aturan dasar yang mengatur soal orientasi seksual individu.

  • Dasar hukum yang digunakan TNI memperuncing kebencian terhadap kelompok minoritas.

JAKARTA – Pengadilan militer menjatuhkan hukuman pemecatan terhadap dua anggota TNI, yaitu Sersan Dua AP dan Prajurit Dua T. Kedua prajurit itu dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan aktivitas lesbian, gay, transgender, dan biseksual (LGBT). Pemecatan itu tertuang dalam putusan pengadilan militer yang dilansir di situs web Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 6 Juni 2022. Perkara Serda AP disidangkan di Jakarta dan perkara Prada T di Medan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus