Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) melakukan survei kinerja penegakan hukum, yakni Polri, kejaksaan, hakim, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masing-masing institusi tersebut dinilai paling baik dalam beberapa tugas yang dilakukannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kinerja kepolisian paling baik dalam penangkapan pelaku kejahatan jual beli narkoba dan teroris,” ujar Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi, dalam acara virtual, Kamis, 28 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IPI melakukan survei terbaru itu pada 20-25 April 2022 dengan menggunakan kontak telepon kepada responden. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah, dan memiliki telepon/ cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD), teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik ini sampel sebanyak 1219 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Kinerja Polri
Persentase yang dinilai baik dalam penanganan kejahatan jual beli narkoba angkanya 66 persen (sangat baik 6 persen dan baik 60 persen). Dilanjut dengan penangkapan pelaku teror/ teroris sebanyak 64 persen (sangat baik 7 persen dan baik 57 persen).
Selain itu dinilai baik juga dalam hal perlindungan terhadap kebebasan warga untuk melaksanakan perintah atau ajaran mereka sebanyak 62 persen (sangat baik 5 persen dan baik 57 persen). Selain itu, netralitas polisi dari tekanan pendapat media massa 54 persen (sangat baik 3 persen dan baik 51 persen), tekanan dari presiden 51 persen (sangat baik 3 persen dan baik 48 persen), dan tekanan dari opini publik 52 persen (sangat baik 3 persen dan baik 49 persen).
“Sementara kinerja baik dengan persentase di bawah 50 persen di antaranya netralitas polisi dari tekanan DPR, penangkapan koruptor, netralitas dari suap atau tekanan kelompok masyarakat, termasuk pengusaha atau orang kaya,” kata Burhanuddin.
Namun, dibanding temuan sebelumnya di Oktober 2010, saat ini kinerja kepolisian umumnya meningkat. Kecuali dalam perlindungan terhadap kebebasan warga untuk melaksanakan perintah/ajaran agama mereka dan penangkapan pelaku teror atau teroris.
Kinerja kejaksaan
Kejaksaan dinilai baik dalam membawa koruptor ke pengadilan dengan persentase 66 persen (sangat baik 6 persen dan baik 60 persen) dan membuktikan korupsi seseorang di pengadilan 61 persen (sangat baik 5 persen dan baik 56 persen).
Sementara penilaian baik terkai netralitas jaksa dari tekanan pendapat media massa 55 persen (sangat baik 4 persen dan baik 51 persen), netralitas jaksa dari opini publik 53 persen (sangat baik 3 persen dan baik 50 persen), dan netralitas jaksa dari tekanan presiden 52 persen (sangat baik 3 persen dan baik 49 persen).
“Dibanding temuan sebelumnya di Oktober 2010, saat ini kinerja kejaksaan umumnya meningkat,” tutur Burhanuddin.
Kinerja hakim di pengadilan
Hakim dinilai paling baik dalam hal netralitas dari tekanan media massa, angkanya 51 persen (sangat baik 3 persen dan baik 48 persen), netralitas dari tekanan presiden 49 persen (sangat baik 2 persen dan baik 47 persen), netralitas dari tekanan opini publik 48 persen (sangat baik 3 persen dan baik 45 persen).
Korupsi hakim dinilai baik sebanyak 46 persen (sangat baik 3 persen dan baik 43 persen) dan netralitas tekanan dari suap atau kelompok masyarakat termasuk pengusaha dan orang kaya 46 persen (sangat baik 2 persen dan baik 44 persen), angkanya sama dengan netralitas dari tekanan DPR.
Serta netralitas dari suap atau tekanan dari partai atau politisi angkanya 44 persen (sangat baik 2 persen dan baik 42 persen). “Dibanding temuan sebelumnya di Oktober 2010, saat ini kinerja hakim di pengadilan secara umum meningkat,” ujar Burhanuddin.
Kinerja KPK
Kinerja KPK yang dinilai baik adalah netralitas aparat KPK dari tekanan presiden 52 persen (sangat baik 4 persen dan baik 52 persen), netralitas anggota dari tekanan pendapat media massa sebanyak 56 persen (sangat baik 4 persen dan baik 52 persen).
“Kinerja KPK dinilai paling baik dalam menjaga netralitasnya dari tekanan presiden dan media massa,” kata dia.
Netralitas anggota KPK dari tekanan opini publik 55 persen (sangat baik 4 persen dan baik 51 persen), netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat termasuk pengusaha atau orang kaya 54 persen (sangat baik 5 persen dan baik 49 persen), dan netralitas aparat KPK dari tekanan DPR 53 persen (sangat baik 5 persen dan baik 48 persen).
Lainnya, korupsi para aparat KPK dinilai 52 persen (sangat baik 5 persen dan baik 47 persen) dan netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari partai atau politisi 51 persen (sangat baik 4 persen dan baik 47 persen). IPI tidak membandingkannya dengan kinerja KPK pada tahun 2010, sehingga KPK hanya dinilai baik dalam menjaga netralitasnya dari tekanan presiden dan media massa.
Baca: Survei Tingkat Kepercayaan terhadap Institusi, IPI: TNI Paling Dipercaya