Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bawaslu perintahkan KPU memperbaiki nomor urut bakal calon DPD.
KPU menunggu surat keputusan resmi dari Bawaslu.
Keputusan Bawaslu berimbas secara nasional.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi nomor urut daftar calon anggota sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Langkah itu diambil setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam penempatan nomor urut dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dan memerintahkan KPU untuk memperbaikinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo