Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Susun Ulang Urutan Calon DPD

Nomor urut daftar calon anggota sementara DPD harus disusun sesuai keputusan Bawaslu. KPU punya waktu untuk menyusun ulang.

19 September 2023 | 00.00 WIB

Komisioner KPU Idham Holik (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, 18 Agustus 2023. Antara/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Komisioner KPU Idham Holik (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, 18 Agustus 2023. Antara/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Bawaslu perintahkan KPU memperbaiki nomor urut bakal calon DPD.

  • KPU menunggu surat keputusan resmi dari Bawaslu.

  • Keputusan Bawaslu berimbas secara nasional.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi nomor urut daftar calon anggota sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Langkah itu diambil setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam penempatan nomor urut dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dan memerintahkan KPU untuk memperbaikinya. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus