Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan.
KPK dinilai telah menyalahi prosedur dalam menetapkan Syahrul sebagai tersangka.
Gugatan praperadilan sering menjadi modus yang digunakan tersangka untuk menghindari penyidikan.
JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memberikan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Gugatan ini untuk menguji keabsahan status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo