Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Syahrul Melawan Lewat Praperadilan

Syahrul Yasin Limpo memberikan perlawanan atas penetapan tersangka oleh KPK. Mempersoalkan prosedur lewat praperadilan.

12 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) meninggalkan NasDem Tower di Jakarta, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) meninggalkan NasDem Tower di Jakarta, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan.

  • KPK dinilai telah menyalahi prosedur dalam menetapkan Syahrul sebagai tersangka.

  • Gugatan praperadilan sering menjadi modus yang digunakan tersangka untuk menghindari penyidikan.

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memberikan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Gugatan ini untuk menguji keabsahan status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus