Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Calon jemaah mengapresiasi penghapusan syarat rekomendasi Kementerian Agama dalam pembuatan paspor umrah.
Syarat baru diharapkan membuat layanan paspor umrah lebih efisien bagi calon jemaah.
Kantor Imigrasi tetap memberlakukan pemeriksaan untuk mecegah penyalahgunaan paspor umrah.
JAKARTA – Calon jemaah umrah mengapresiasi penghapusan syarat rekomendasi Kementerian Agama dalam pengurusan paspor untuk berangkat ke Arab Saudi. Rizky Adam, calon anggota jemaah umrah, mengatakan syarat tersebut tidak begitu diperlukan karena hanya memperpanjang proses birokrasi warga yang mau mengurus paspor umrah. "Calon jemaah umrah juga terkadang menghindari syarat ini untuk buat paspor dengan alasan mau jalan-jalan," kata Risky, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo