Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tahapan Sebelum Difabel Menjadikan Disabilitas Sebagai Identitas

Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menceritakan bagaimana proses seorang difabel menjadikan disabilitas sebagai identitas.

21 Agustus 2021 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengajak difabel menjadikan kedisabilitasan mereka sebagai identitas. Memang tidak mudah, namun menurut pria yang biasa disapa Cak Fu, ini adalah cara untuk membuka diri dan berkembang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cak Fu yang duduk di kursi roda menceritakan bagaimana dia mampu menjadikan disabilitas sebagai identitas. Awalnya dia harus beradaptasi dalam menggunakan kursi roda. Setelah itu, dia menumbuhkan rasa percaya diri untuk menggunakannya di depan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tanpa rasa percaya diri, meski punya kursi roda, ya enggak bisa bergerak ke mana-mana. Karena minder, malu, bersembunyi," kata Cak Fu dalam diskusi kampanye #Disabilitasmerdekabergerak2021 yang digelar United Cerebral Palsy (UCP) Roda untuk Kemanusiaan pada Selasa, 17 Agustus 2021. "Rasa percaya diri akan tumbuh apabila bisa membangun penerimaan diri yang baik. Difabel bisa menerima dirinya sebagai seorang disabilitas."

Cak Fu mengatakan, kunci penerimaan diri tadi adalah kejujuran. "Jujur mengakui disabilitas adalah bagian dari hidup kami. Bahwa disabilitas itu identitas kami," katanya. Ketika difabel tidak menunjukkan disabilitas sebagai identitasnya, itulah yang membuat rentan mengalami stigma.

Contoh, ketika mengalami stigma negatif, secara tidak sadar difabel itu akan mengamini dengan respons sikap yang tidak percaya diri, rendah diri, menolak diri sendiri, atau pun menolak disabilitasnya. Kondisi tersebut sekaligus mengamini stigma-stigma negatif terhadap difabel yang berkembang dalam masyarakat.

"Mestinya difabel mengedukasi masyarakat. Bahwa apa yang diasumsikan terhadap difabel itu tidak benar," kata Cak Fu yang menggunakan kursi roda sejak 2018. Sebelumnya, dia menggunakan tongkat untuk mobilitas sehari-hari. Bagi Cak Fu, kursi roda bukan sekadar alat bantu, melainkan sudah menjadi bagian dari tubuhnya.

Partnership and Program Officer UCPRUK Damaijanti Teguh menjelaskan, kampanye #Disabilitasmerdekabergerak mengajak semua difabel di seluruh penjuru Indonesia untuk beraktivitas bersama dengan alat bantu masing-masing kemudian mereka bisa mengunggahnya ke akun media sosial. Momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi ajang untuk memberi pemahaman kepada penyandang disabilitas untuk menyuarakan bahwa mobilitas adalah hak asasi manusia.

"Setiap anak dan orang dewasa layak dan berkesempatan ke luar rumah, mengakses pendidikan dan pekerjaan, serta aktif dalam komunitas untuk menyuarakan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," kata Damaijanti. Tantangannya, menurut dia, belum semua orang memahami hak difabel. Belum juga cukup tersedia alat bantu dan layanan mobilitas yang tepat dan berkualitas, kurangnya kapasitas sebagian besar penyandang disabilitas untuk mendorong kemandirian mereka. Masih juga kurang aksesibilitas di lingkungan pendidikan dan pekerjaan, serta kurang tersedia informasi tentang Covid-19 dan vaksinasi bagi difabel.

Sementara Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim mengatakan kampanye #Disabilitasmerdekabergerak2021 merupakan upaya menunjukkan difabel tak tinggal diam dalam pandemi Covid-19. "Difabel tetap beraktivitas dan bermanfaat. Ini mendorong inklusifitas dan difabel bisa melakukan yang orang lain lakukan," kata Eva yang merupakan difabel pertama di Indonesia yang menjabat eselon II pemerintahan.

Baca juga:
3 Tantangan yang Dihadapi Difabel Kursi Roda

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus