Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, ada satu TPS di Kota Cimahi yang diusulkan melakukan pemungutan suara susulan karena tidak ada surat suara untuk Pilpres.
“Itu akan dilakukan susulan. Jadi ada satu kotak suara pilpres itu kosong, dan itu sudah dibahas akan dilaksanakan pemilihan suara lanjutan,” kata dia, Rabu, 14 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal tersebut menjadi laporan yang disampaikan Penjabat Wali Kota Cimahi Diky Saromi saat teleconference dengan Bey Machmudin dan seluruh bupati/wali kota di Gedung Sate, Bandung, hari ini, Rabu, 14 Februari 2024. Masing-masing kepala daerah melaporkan situasi pelaksanaan pemilu serentak di masing-masing wilayahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penjabat Wali Kota Cimahi Diky Saromi mengatakan, di TPS 60 di RW 11 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan belum melaksanakan pemungutan suara karena kota suara pemilihan presiden kosong. “Sudah dilaporkan ke KPU Cimahi,” kata dia, Rabu, 14 Februari 2024.
Diky mengatakan, masih di kelurahan yang sama yakni di TPS 5 dilaporkan surat suara DRPD Kota Cimahi tertukar dengan daerah pemilihan lainnya. “Hal ini masih menunggu keputusan KPU dan Bawaslu,” kata dia.
Anggota KPU Jawa Barat Adie Saputro mengaku, laporan surat suara kosong baru diterima dari Kota Cimahi. “Baru Cimahi saja,” kata dia, Rabu, 14 Februari 2024.
Adie mengatakan, untuk kasus tersebut akan dilakukan pemilu lanjutan. “Akan ada pemilihan lanjutan maksimal 10 hari,” kata dia.
AHMAD FIKRI